Penataan Parkir Terowongan Ramayana, Perumda Parkir Ultimatum 5 Hari untuk Pembenahan

Jumat, 12 Desember 2025 15:09 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:El Putra

1000759846.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Persoalan parkir di area bawah terowongan Mall Ramayana dan Mall Panakkukang kembali menjadi sorotan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar, Kamis (11/12/2025).

RDP tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Makassar, Basdir dan Tri Sulkarnain, dan menghadirkan jajaran Perumda Parkir untuk membahas kemacetan serta maraknya parkir liar yang selama ini terjadi di kawasan terowongan. Dalam forum itu, Perumda Parkir menyampaikan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola mal.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto menegaskan bahwa keberadaan pagar akses di bawah terowongan menjadi salah satu pemicu utama menumpuknya kendaraan. Kondisi ini juga membuka peluang terjadinya praktik parkir liar yang meresahkan pengendara.

“Kami meminta manajemen mal untuk menata ulang parkir karyawan. Semua kendaraan pekerja Ramayana maupun Mall Panakkukang harus diarahkan masuk ke area parkir resmi, bukan lagi menggunakan badan jalan atau lokasi yang dilarang,” tegas Andi Ryan, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga: 

Selain itu, pihaknya mendesak agar manajemen segera menyelesaikan persoalan kartu member parkir bagi karyawan. Selama ini, belum tersedianya kartu tersebut sering dijadikan alasan bagi pekerja untuk memarkir kendaraan di kawasan terowongan.

Tak hanya memberi imbauan, Perumda Parkir juga memberikan batas waktu tegas. “Kami sudah memberikan waktu tiga sampai lima hari untuk penyelesaian. Jika tidak ada tindakan dari pihak mal, kami akan menutup paksa akses tersebut. Opsi penutupannya bisa dengan menanam pohon atau memasang pot bunga,” ujarnya.

Baca Juga: 

Andi Ryan menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan jukir liar yang sering memanfaatkan situasi di area tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan setiap kali ditemukan pelanggaran.

Untuk memperkuat langkah penertiban, Perumda Parkir meminta dukungan Polsek Panakkukang agar membantu membackup Tim Reaksi Cepat (TRC) saat proses penataan berlangsung, khususnya dalam mengendalikan parkir liar dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum penyelesaian permanen atas persoalan parkir yang selama ini memicu kemacetan serta keluhan masyarakat di kawasan terowongan Ramayana–Panakkukang. (**)