Makassar Kini
TRC Perumda Parkir Tertibkan Jukir Liar di Jalan Adiyaksa
MAKASSARINSIGHT.com — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar di sekitar tempat usaha De’Sushi dan Cobek Cobek, Jalan Adiyaksa Lama, Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Perumda Parkir Makassar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap jukir yang beroperasi tanpa identitas resmi.
Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengatakan tim memberikan teguran serta melakukan pendataan kepada jukir yang tidak memiliki atribut dan kartu identitas resmi dari Perumda Parkir Makassar.
Baca Juga:
- Dualisme Kepengurusan Akuatik Makassar Usai Dua Muskot
- Prioritas Pemkot Makassar 2026, Stadion Untia Resmi Ditender
- Diinvasi Amerika Serikat, Intip Potensi Minyak Venezuela
“Tim Reaksi Cepat memberikan teguran serta melakukan pendataan terhadap jukir yang tidak memiliki identitas resmi dari Perumda Parkir Makassar,” tegas Asrul.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menertibkan sistem perparkiran di Kota Makassar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa parkir.
Perumda Parkir Makassar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar di lapangan, sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan sesuai aturan. (**)
