Perempuan Pertama, Ini Profil Lengkap Pimpinan OJK 2026-2031

Kamis, 12 Maret 2026 15:02 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

1406131_720.jpg
Friderica Widyasari Dewi (Ketua Dewan Komisioner) OJK 2026-2031 (OJK)

MAKASSARINSIGHT.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026, resmi mengesahkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan masa jabatan 2026 hingga 2031. Keputusan bersejarah ini menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Ketua.

Penunjukan Friderica Widyasari Dewi secara resmi menggantikan posisi Mahendra Siregar yang telah mengundurkan diri pada akhir Januari lalu. Langkah strategis lembaga legislatif ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi sistem pengawasan seluruh sektor keuangan yang semakin kompleks dan terintegrasi.

Selain menetapkan posisi ketua, dewan perwakilan juga menyetujui empat nama kompeten lainnya untuk melengkapi formasi pimpinan. Keempat tokoh tersebut datang dari latar belakang keahlian yang sangat kuat, mulai dari teknokrat bank sentral, pakar pasar modal, hingga birokrat kementerian keuangan.

Baca Juga: 

1. Friderica Widyasari Dewi (Ketua Dewan Komisioner)

Akrab disapa Kiki, Friderica Widyasari Dewi mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi puncak Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menamatkan pendidikan sarjana ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), magister manajemen California State University, serta meraih gelar doktor dari UGM berpredikat cumlaude.

Ia memiliki rekam jejak panjang di industri pasar modal dengan menjabat Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia periode 2009 hingga 2015. Kemudian, ia menjadi Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia serta memimpin BRI Danareksa Sekuritas antara tahun 2020 sampai 2022.

Sebelum resmi diangkat menjadi Ketua Otoritas Jasa Keuangan yang baru, Friderica Widyasari Dewi menduduki jabatan strategis lain. Sejak 2022 hingga 2026, ia bertugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di lembaga tersebut.

2. Hernawan Bekti Sasongko (Wakil Ketua Dewan Komisioner)

Hernawan Bekti Sasongko kini menempati posisi bergengsi sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia merupakan ekonom berpengalaman yang meraih gelar sarjana dari Universitas Kristen Indonesia dan menyelesaikan studi magister di Royal Melbourne Institute of Technology, sebuah kampus ternama Australia.

Rekam jejak kariernya didominasi pengabdian panjang pada lembaga Bank Indonesia. Ia pernah mendapat penugasan khusus menjadi Senior Economist Bank Indonesia di New York antara tahun 2003 hingga 2006, serta bertugas sebagai Analis Ekonomi Senior untuk Departemen Internasional bank sentral.

Saat berkarier dalam lingkungan internal OJK, ia menjabat Deputi Komisioner Manajemen Strategis sampai Deputi Komisioner Internasional dan Riset periode 2020 sampai 2022. Jabatan terakhirnya meliputi Komisaris Utama PT Kliring Berjangka Indonesia sejak 2022 dan Anggota Badan Supervisi OJK sejak 2023.

3. Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)

Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi merupakan sosok kawakan dengan kiprah melebihi tiga puluh tahun. Pendidikannya meliputi gelar magister manajemen Universitas Indonesia serta master of business administration dari Universite Pierre Mendes France Grenoble.

Selama berkarier, ia berkontribusi besar membangun arsitektur pasar modal Indonesia. Ia memimpin PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia sebagai Direktur Utama dua periode dari tahun 2012 hingga 2018, lalu menjabat Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia antara tahun 2018 sampai 2022.

Sebelum secara resmi kembali mengisi pos pengawasan sektor pasar modal dalam susunan kepengurusan tahun 2026, Hasan Fawzi sudah berada dalam lingkungan lembaga tersebut. Ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan sejak dilantik tahun 2023.

4. Dicky Kartikoyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen)

Dicky Kartikoyono terpilih menduduki jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Arsitek sistem pembayaran nasional ini tercatat menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana strata satu program studi akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI tahun 1994.

Perjalanan karier panjangnya banyak dihabiskan di lingkungan lembaga Bank Indonesia dengan memiliki spesialisasi khusus pada bidang sistem pembayaran dan manajemen strategis. Namanya bahkan tercatat sempat dua kali masuk daftar kandidat calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2025 dan awal 2026.

Sebelum mengambil langkah besar menyeberang menuju Otoritas Jasa Keuangan untuk lebih berfokus menangani persoalan pelindungan konsumen secara nasional, Dicky mengemban tugas yang teramat vital. Jabatan terakhir yang disandangnya adalah sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di internal otoritas Bank Indonesia.

Baca Juga: 

5. Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto)

Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto. Ia menyelesaikan program Diploma IV STAN tahun 1997, master akuntansi dari University of Southern California tahun 2001, dan doktor administrasi bisnis dari University of Canberra tahun 2014.

Selama bertahun-tahun merajut jejak karier profesionalnya, birokrat handal ini mengabdi dengan penuh integritas di dalam Kementerian Keuangan. Ia dipercaya menempati berbagai posisi strategis pemerintahan, yang mencakup tugas krusial sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Dengan berbekal pemahaman mendalam tentang stabilitas sektor keuangan beserta transformasi digital perekonomian, ia diamanahi jabatan puncak sebelum berpindah institusi. Jabatan terakhirnya merupakan Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan pemerintahan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Alvin Bagaskara pada 12 Mar 2026