Makassar Kini
Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Infrastruktur dan Digitalisasi
MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan arah pembangunan Kota Makassar tahun 2027 akan difokuskan pada percepatan infrastruktur, penguatan lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta digitalisasi pelayanan publik. Kebijakan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar 2027 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).
Musrenbang RKPD 2027 menjadi forum strategis penentuan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan Musrenbang harus menjadi ruang penajaman prioritas pembangunan agar tetap selaras dengan visi pemerintahan MULIA, yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” tegasnya.
Baca Juga:
- UMKM Tak Perlu Kewalahan, MitMe Kenalkan Solusi AI
- Setahun MULIA: 8.854 Honorer Makassar Jadi PPPK, PJLP Dibuka
- Tokyo Gas dan Hanwa Kunjungi Pohuwato Pastikan Legalitas BJA
Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam tema Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan.
Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Fokus diarahkan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.
Kedua, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Pemerintah Kota Makassar mendorong peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program difokuskan pada penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital.
Keempat, transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui integrasi layanan perizinan, administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta konsolidasi data dalam sistem “Satu Data Makassar”.
Munafri juga menegaskan posisi strategis Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, perencanaan pembangunan Kota Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih jauh, Munafri menekankan empat hal kepada seluruh perangkat daerah, yakni menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga:
- Pemkot-Polrestabes Makssar Percepat Transisi Pasar Butung
- Ini Drakor Terbaru dengan Rating Tinggi, Ada Our Universe
- Kronologi AS Gempur Iran Hingga Ali Khamenei Syahid
Ia juga mengingatkan agar prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang benar-benar realistis, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027,” ujarnya.
Munafri optimistis melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai lokomotif pembangunan di kawasan timur Indonesia. (*)
