Kamis, 15 Januari 2026 19:46 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi

MAKASSARINSIGHT.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar audiensi silaturahmi dengan Polrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (15/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi kelembagaan sekaligus upaya pencegahan potensi praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah olahraga.
Audiensi dipimpin Ketua Umum KONI Kota Makassar periode 2025–2029, H. Ismail, bersama jajaran pengurus, dan diterima langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana didampingi pejabat utama Polrestabes.
H. Ismail mengatakan, audiensi ini juga menjadi ajang perkenalan kepengurusan KONI Makassar yang baru dilantik pada Oktober 2025. Selain itu, pihaknya menyampaikan gagasan pendampingan hukum sebagai langkah preventif dalam pengelolaan organisasi.
Baca Juga:
Menurut Ismail, KONI berperan sebagai regulator pembinaan olahraga di tingkat kota. Dana hibah yang bersumber dari APBD sepenuhnya dialokasikan untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) melalui masing-masing pengurus cabang.
“Kami berkomitmen mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel. Karena itu, kami berharap adanya pendampingan hukum dari Polrestabes agar seluruh proses pengelolaan dana dan aktivitas organisasi berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia menilai pendampingan sejak dini penting dilakukan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola dana hibah olahraga. Langkah preventif dinilai menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjaga marwah organisasi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengapresiasi inisiatif KONI Makassar yang proaktif menjalin sinergi dengan kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan itikad baik dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
Baca Juga:
“Pendampingan hukum dalam pengelolaan dana hibah merupakan langkah positif. Polrestabes Makassar pada prinsipnya siap menindaklanjuti melalui mekanisme kerja sama formal sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum,” ujar Arya.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan segera direalisasikan agar KONI Kota Makassar bersama seluruh cabor binaannya dapat menjadi contoh penerapan tata kelola organisasi olahraga yang bersih, transparan, dan akuntabel di Makassar. (***)