DPRD Makassar Minta Relokasi PKL Losari Ditunda Usai Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 18:19 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:El Putra

1001020824.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari. Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta agar rencana penertiban dan relokasi pedagang ditunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Makassar, Kamis (12/3/2026). Para pedagang menilai rencana relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dilakukan secara sepihak tanpa dialog yang memadai dengan para pelaku usaha kecil di kawasan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin penerimaan aspirasi menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga: 

“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar persoalan ini segera dibahas dalam RDP dengan menghadirkan OPD terkait dan pengelola kawasan. Tujuannya agar kita dapat mendengar penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi MULIA, H. Muchlis A. Misbah, juga mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola kawasan di lapangan. Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban atau penggusuran ditunda untuk menghormati bulan suci Ramadan.

“Dari sisi kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Udin Saputra Malik, memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif atau tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Baca Juga: 

“Prinsipnya harus win-win solution. Sebelum melakukan penertiban, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus diterapkan secara adil, baik kepada pedagang kecil maupun pelaku usaha besar, agar tidak menimbulkan konflik sosial,” jelasnya.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Rakyat Biasa dalam aksi tersebut antara lain menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan, mendesak dilakukan kajian sosial-ekonomi secara komprehensif sebelum pemindahan pedagang, meminta pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari, serta menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.

DPRD Kota Makassar menyatakan akan mengawal aspirasi para pedagang hingga ditemukan solusi yang dapat menjaga keindahan kawasan kota sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat kecil. (*)