Ternyata Segini Luas Lahan Milik Prabowo Subianto

Pimpinan Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (Foto: Laman resmi Fraksi Partai Gerindra) (Foto: Laman resmi Fraksi Partai Gerindra)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengklarifikasi pernyataan yang dilontarkan oleh Capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan tanah. Prabowo mengaku menguasai lahan hampir mendekati 500 ribu hektare (ha). Lahan itu dikuasainya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU).

Sebelumnya, Anies menyebut Prabowo memiliki 340 ribu ha lahan dalam debat yang berlangsung di Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. “Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340 ribu hektare, (tapi) mendekati 500 ribu hektar,” kata Prabowo dalam acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa 9 Januari 2024. 

Prabowo juga mengklaim sebagian dari lahan yang dikuasainya tersebut telah dikembalikan kepada negara sekitar dua tahun lalu. Meski begitu, tidak disebutkan berapa luas lahan yang dikembalikan Prabowo tersebut. Penguasaan lahan HGU sejumlah tersebut menurutnya karena sebelum menjadi Menteri Pertahanan seperti saat ini, dirinya merupakan seorang pengusaha. “Saya pengusaha, saya menguasai HGU,” jelas Prabowo. 

Baca Juga: 

Dirinya juga bercerita soal lahan HGU yang dikuasainya dikembalikan ke negara untuk program food estate. Prabowo kala itu mengatakan jika Presiden membutuhkan lahan untuk lumbung pangan. Kemudian dirinya mempersilakan untuk menggunakan HGU yang dikuasainya. Menurutnya, lebih baik lahan HGU itu dikelolalnya daripada dikelola asing. 

Dalam debat Capres ketiga yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anies sempat menyinggung perihal kepemilikan lahan Prabowo yang menurutnya mencapai 340 ribu ha. Anies mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala debat Pilpres 2019. Anies lantas membandingkan tanah Prabowo dengan separuh prajurit TNI yang tidak memiliki rumah.

Buntut dari pernyataan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Laporan dilayangkan dan telah diterima oleh Bawaslu pada Senin, 8 Januari 2024. Anies dilaporkan terkait pernyataannya soal kepemilikan lahan milik Prabowo serta anggaran pada Kementerian Pertahanan.

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki Capres Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka dalam keterangannya, dikutip Selasa.

Baca Juga: 

Soal kepemilikan tanah oleh Prabowo, Subdaria mengatakan warga dapat melihatnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” imbuhnya. Subadria menuturkan bahwa luas tanah yang disebutkan Anies tersebut salah meskipun pernah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala debat pilpres di tahun 2019 silam. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 09 Jan 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories