Status Darurat Kesehatan Global untuk COVID-19 Resmi Berakhir

WHO Resmi Umumkan Status Darurat Kesehatan Global untuk COVID-19 Berakhir (Trenasia)

MAKASSARINSIGHT.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) Jumat, 5 Mei 2023 lalu mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 telah resmi berakhir.

Meski begitu, Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa kendati status darurat kesehatan global untuk COVID-19 telah dicabut, bukan berarti COVID-19 hilang. 

COVID-19 tetap menjadi ancaman kesehatan global. Lantas, kapan pandemi berakhir?

Baca Juga: 

dr. Syahril mengatakan, tidak ada batasan yang jelas mengenai kapan selesainya pandemi COVID-19, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.

Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.

“Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terang dr. Syahril seperti yang dikutip dari laman Sehat Negeriku pada 10 Mei 2023.

Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.

Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.

“Baik setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan COVID-19, dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada seperti surveilans dan vaksinasi rutin,” terangnya.

dr. Syahril menyebutkan berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah di masa transisi emergensi, diperkuat dengan terus dilaksanakannya vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19. Vaksinasi ini terbukti mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia. Mayoritas pasien yang meninggal belum divaksinasi.

Upaya vaksinasi harus diperkuat dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi/suspek COVID-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang.

Baca Juga: 

Jika masyarakat merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif, diimbau agar segera melakukan tes. Apabila positif tetap lakukan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penularan COVID-19.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 10 May 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories