Munafri-Aliyah Soal SPMB: Pastikan Semua Anak Makassar Bisa Sekolah

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan langkah cepat dan serius dalam mengatasi persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Dalam pertemuan strategis bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Kamis (24/7/2025), Munafri menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Makassar yang tertinggal hak pendidikannya, termasuk mereka yang belum tertampung di sekolah negeri.

“Saya tidak ingin ada anak yang tertinggal hanya karena sistem. Semua harus masuk Dapodik, semua harus sekolah,” tegas Munafri usai pertemuan yang berlangsung di Balai Kota.

Baca Juga: 

Taktik Terpadu Tangani 858 Siswa Belum Tertampung

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Makassar, hingga saat ini tercatat 858 siswa belum tertampung di SMP negeri. Kondisi ini sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan daya tampung di sekolah-sekolah favorit di kawasan padat seperti SMP 1, 3, 8, 13, 23, 24, dan 33.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa masih banyak sekolah lain dengan kapasitas memadai. “Kita akan optimalkan sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati,” katanya.

Kolaborasi Pemerintah dan DPRD

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyambut baik langkah cepat Pemkot. Ia menyoroti pentingnya pemerataan akses, terutama di wilayah seperti Mamajang, Mariso, dan Tamalate yang masih kekurangan sekolah negeri.

“Pemkot dan DPRD sepakat bahwa ini bukan hanya soal kuota, tapi juga soal keadilan akses pendidikan,” tegas Ari.

Salah satu solusi konkret yang dibahas adalah penambahan armada angkutan pelajar bagi daerah yang sulit dijangkau, serta kerja sama dengan sekolah swasta sebagai mitra strategis, termasuk kemungkinan pemberian subsidi pendidikan dari pemerintah kota.

Pemerataan Kuota dan Penataan Zonasi

Munafri juga menekankan bahwa langkah penambahan rombongan belajar (rombel) tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia menegaskan pentingnya pemerataan terlebih dahulu, sebelum mengambil keputusan soal penambahan rombel di sekolah favorit.

“Jangan dulu bicara rombel kalau sekolah lain masih kosong. Ini soal keadilan distribusi,” katanya.

Ia bahkan menyentil praktik “titipan” dalam penempatan siswa yang masih sering terjadi. Menurutnya, pemilihan sekolah harus berdasarkan sistem, bukan karena intervensi pihak luar. “Penempatan siswa jangan karena permintaan orang kuat. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah Progresif: Sekolah Baru dan Regrouping

Untuk jangka menengah dan panjang, DPRD mendorong pembangunan unit sekolah baru, khususnya di kawasan padat dan wilayah pinggiran. Opsi regrouping sekolah juga menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi ketimpangan daya tampung.

“SPMB bukan sekadar agenda tahunan. Ini cerminan wajah keadilan pendidikan di kota ini,” ujar Ari.

Sementara itu, Pemkot telah mengutus langsung Kepala Dinas Pendidikan ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, guna memastikan penambahan rombel disetujui dan langsung tercatat dalam sistem Dapodik, sehingga tidak menimbulkan masalah administratif ke depan.

Baca Juga: 

SPMB Masih Berjalan Hingga Akhir Agustus

Tahapan SPMB di Makassar masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025, dan pemerintah terus mengupayakan semua jalur agar bisa digunakan secara optimal.

Munafri menutup pertemuan dengan penegasan bahwa akses pendidikan adalah hak dasar setiap anak. “Tidak boleh ada anak-anak di Makassar yang tidak sekolah. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (****)

Editor: El Putra

Related Stories