Sport
KONI Makassar–Kejari Teken MoU, Ismail: Sejarah Baru
MAKASSARINSIGHT.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (19/1/2026) siang.
MoU ditandatangani langsung Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, bersama Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti. Ismail menyebut kerja sama ini sebagai momentum bersejarah bagi KONI Makassar.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah KONI Kota Makassar menjalin MoU dengan aparatur penegak hukum. Hari ini dimulai dengan Kejari Makassar,” kata Ismail dalam sambutannya.
Baca Juga:
- Terima LHP BPK, Munafri Tegas Soal Tata Kelola Keuangan
- Rupiah Dekati 17 Ribu, Mimpi Bunga Murah 2026 Pupus?
- Munafri Tekankan Legalitas Wakaf dan Peran Sosial Masjid
Menurutnya, kolaborasi dengan aparatur penegak hukum (APH) di bidang olahraga akan mengubah paradigma selama ini. APH tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang menakutkan, melainkan mitra strategis dalam membangun organisasi yang transparan dan bertanggung jawab.
“Dulu cabor-cabor merasa minder kalau berhadapan dengan APH. Sekarang justru kami senang, bahkan Pak Kajari datang langsung ke KONI,” ujarnya.
Ismail menegaskan, komitmen mewujudkan KONI Makassar yang bersih dan bebas dari praktik korupsi bukan sekadar slogan. Sejak awal menjabat Ketua KONI, politisi Partai Golkar itu mengaku konsisten melibatkan APH dalam pengelolaan dana hibah.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai LPJ, semua kami libatkan. Perencanaan kami buka selebar-lebarnya. Alhamdulillah, penyaluran anggaran berjalan tanpa masalah. Cabor yang tidak mendapat bantuan hanyalah yang bermasalah dalam kepengurusan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, menyatakan pihaknya terbuka dan siap berkolaborasi dengan KONI Makassar periode 2025–2029. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak seseram persepsi yang berkembang di masyarakat.
“Itu pandangan lama. Padahal Kejaksaan terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi,” katanya.
Baca Juga:
- Munafri Dampingi Wamenkes Tinjau Inovasi Hantu Mesra TBC
- Broken Strings Karya Aurelie Viral, Apa Itu Child Grooming?
- Jamaluddin Jompa Menang Telak, Pimpin Unhas 2026-2030
Ia bahkan mengajak seluruh pengurus KONI dan cabang olahraga untuk tidak ragu berkonsultasi, khususnya dalam penyusunan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Kalau mau menyusun anggaran, silakan konsultasi. Inilah manfaat kerja sama ini. Kalau ragu atau tidak tahu, lebih baik bertanya. Disiplin dan tertib administrasi adalah kunci,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri jajaran pengurus KONI Kota Makassar, perwakilan cabang olahraga, serta unsur Kejari Makassar. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat tata kelola organisasi olahraga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (***)
