Makassar Kini
Terima LHP BPK, Munafri Tegas Soal Tata Kelola Keuangan
MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.
Munafri menegaskan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi. Menurutnya, LHP BPK bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Baca Juga:
- Munafri Tekankan Legalitas Wakaf dan Peran Sosial Masjid
- Ini Cara Menghemat Uang Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
- Munafri Tegaskan Komitmen Lestarikan Pencak Silat Makassar
“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting untuk pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel. Pemeriksaan tersebut, kata Munafri, membantu memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan ekonomis, efisien, efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Pemkot Makassar telah menyusun rencana aksi sebagai wujud komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Munafri berharap BPK terus memberikan pendampingan agar tindak lanjut rekomendasi dapat diselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan, seluruh pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Sejalan dengan slogan BPK Bermanfaat, setiap pemeriksaan diarahkan untuk mendorong perbaikan konkret tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
- Sandiana Soemarko Salurkan Ribuan Bantuan untuk Sumatera
- Munafri Dampingi Wamenkes Tinjau Inovasi Hantu Mesra TBC
- Broken Strings Karya Aurelie Viral, Apa Itu Child Grooming?
Winner Franky menjelaskan, pada periode ini BPK Sulsel melaksanakan sejumlah pemeriksaan strategis, di antaranya pemeriksaan kinerja manajemen aset, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan PDAM, pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pemeriksaan kepatuhan belanja daerah. Atas berbagai temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas melalui penyusunan rencana aksi.
“LHP ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan serta bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tutup Winner Franky. (*)
