Ekonomi & Bisnis
2040, Kendaraan Yang Gunakan BBM Diperkirakan Akan Hilang
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan nantinya jumlah produksi dari mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE) akan terpangkas hingga 50 persen di tahun 2040.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, hal tersebut menyusul maraknya pengembangan ekosistem mobil listrik global.
"Transisi energi ini akhirnya akan membuat RI harus menentukan jenis-jenis kendaraan baru, sehingga internal combustion engine itu akan berkurang perkiraannya 2040 tinggal 50 persen. Nah sisanya itu kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan," kata Agus ditemui di Gedung Kementerian ESDM dilansir pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Juga:
- MA Tolak Kasasi Greylag Soal PKPU Garuda Indonesia (GIAA)
- Bisa Dicoba, 5 Level Bodo Amat yang Bisa Ubah Hidup Anda
- Ini Solusi Podomoro Golf View untuk Mempermudah Generasi Muda Bisa Punya Apartemen
Lebih lanjut menurut Agus, tren munculnya kendaraan ramah lingkungan juga bermacam macam. Mulai dari mobil jenis hybrid yang menggunakan dua sistem penggerak, yaitu mesin bahan bakar bensin dan motor listrik.
Tak hanya itu juga ada tren munculnya mobil listrik dengan komponen baterai yang beragam seperti Nickel-Mangan-Cobalt (NMC) dan baterai berbasis Lithium Ferro Phosphate (LFP).
Maka ketersediaan dari suatu produk akan menjadi penentu harga. Ia membeberkan saat ini di dunia ketersediaan NMC lebih sedikit dibandingkan dengan LFP. Sehingga, harga NMC otomatis lebih mahal dibandingkan baterai berbasis LFP.
Namun jika berbicara kualitas, menurut Agus baterai berbasis LFP mempunyai kandungan kepadatan energi (energy density) yang lebih rendah daripada baterai berbasis NMC.
Sebelumnya, demi menggenjot masifnya kendaraan listrik di Tanah Air pemerintah menaikkan insentif bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Adapun subsidi itu berubah dari yang sebelumnya Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta per unit.
Program subsidi ini tidak terbatas hanya untuk perseorangan, namun juga masuk di dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.
Baca Juga:
- Opta Analyst Sebut Peluang Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 66 Persen
- Perumda Parkir Makassar Bahas Kerjasama Perparkiran Kanre Rong Selama Revitaslisasi New Karebosi
- Boy Thohir Sebut Sepertiga Orang Terkaya RI Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Namun sayangnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penyaluran bantuan untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik baru Rp1,4 miliar kepada 145 penerima dari 181 total permohonan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, penerima tersebut terdiri dari 137 unit dengan bantuan Rp10 juta, dan 8 unit dengan bantuan Rp7 juta.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 29 Jan 2024