Sah!!! Anggaran Belanja Pemkot Makassar di Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp5,73 Triliun

Kamis, 30 November 2023 18:00 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

IMG-20231130-WA0012-scaled.jpg
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama pimpinan DPRD Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

Berdasarkan keputusan, maka struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp5,73 triliun.

Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.

Baca Juga: 

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai  peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” singkat Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus di tahun depan. Diantaranya berupaya menciptakan pemilu damai.

Menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.

Terakhir yaitu bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.

Baca Juga: 

“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya kita fokus untuk kontruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita,” tutupnya. (***)