Empat Pilar Kebangsaan
Minggu, 14 September 2025 10:16 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra
MAKASSARINSIGHT.com – Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan I, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya meneguhkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan berdemokrasi. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (13/9/2025).
Rudianto yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR RI Fraksi NasDem menyoroti situasi demokrasi Indonesia yang belakangan ini mengalami kemunduran. Ia menyebut gejala tersebut tampak dari melemahnya supremasi hukum, meningkatnya pelanggaran HAM, terbatasnya kebebasan berekspresi, hingga adanya sebagian kelompok yang menyalurkan pendapat secara berlebihan.
“Tragedi pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel yang menelan empat korban jiwa harus menjadi titik refleksi kita semua. Penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui demokrasi konstitusional, bukan dengan kekerasan atau anarkisme,” tegas mantan Ketua DPRD Makassar itu.
Baca Juga:
Menurut Rudianto, kebebasan berpendapat merupakan hak rakyat yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan tetap berlandaskan pada Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menilai kelemahan demokrasi saat ini juga terlihat dari kurangnya keteladanan para penyelenggara negara. Seharusnya, kata dia, kebijakan yang dibuat mesti berlandaskan nilai-nilai Pancasila, penegakan hukum yang adil, serta pembangunan karakter bangsa yang memperkuat persatuan.
“Untuk memperkokoh Pilar Kebangsaan, diperlukan sikap satu kesatuan dari seluruh komponen bangsa, terutama teladan dari para penyelenggara negara. Jangan memberi ruang bagi aksi kekerasan atas nama kebebasan dan demokrasi,” ujar Rudianto.
Baca Juga:
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dihadiri peserta dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga generasi muda. Rudianto berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong terciptanya praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. (***)