Makassar Kini
DPRD Makassar Dukung Takbiran Tanpa Konvoi
MAKASSARINSIGHT.com — DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melarang pawai takbiran keliling dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, H. Muchlis Misbah, menilai kebijakan tersebut tepat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap terjadi saat malam takbiran.
“Keputusan wali kota ini sudah tepat. Kita harus melihat dari sisi keamanan dan ketertiban. Jangan sampai euforia justru menimbulkan masalah,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga:
- Podomoro Tenjo Tawarkan Hunian Terjangkau untuk Anak Muda
- Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis di Makassar
- Hati-hati Jebakan Utang Paylater, Gen Z Bisa Terlilit Tanpa Sadar
Politisi Partai Hanura itu mengatakan, pawai takbiran di jalan raya tidak hanya berisiko memicu gangguan kamtibmas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di Kota Makassar.
“Setiap tahun kita lihat, pawai seperti ini sering memicu kemacetan, bahkan rawan gesekan di lapangan. Ini yang harus dihindari,” katanya.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah terjadi insiden. Karena itu, kebijakan pelarangan dinilai sebagai bentuk mitigasi yang realistis.
“Ini langkah antisipatif. Lebih baik dicegah daripada kita menangani dampaknya nanti,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Muchlis mengimbau masyarakat tetap melaksanakan takbiran secara khidmat di masjid atau lingkungan masing-masing tanpa konvoi kendaraan.
Baca Juga:
- Ini Jenis Kejahatan Perang yang Mutlak Dilarang di Medan Tempur
- One Piece Season 2, Lebih Baik dan Lebih Berani
- Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Gelar Pasar Murah
“Silakan tetap bertakbir, tapi dilakukan di masjid atau di wilayah masing-masing. Selain lebih aman, juga lebih tertib dan khusyuk,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kenyamanan bersama selama perayaan Idulfitri di Kota Makassar. (*)
