Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU Pengawasan Pajak Daerah

Jumat, 13 Maret 2026 18:11 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:El Putra

1001023730.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan Kejari Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Munafri.

Baca Juga: 

Menurutnya, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun hingga saat ini masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal.

Munafri bahkan mengungkapkan masih ditemukan beberapa pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pembayaran pajak selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan. Dengan pendampingan dari Kejari Makassar, pemerintah kota berharap pengelolaan pajak, retribusi, hingga aset daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.

Selain persoalan pajak, Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek pengelolaan kawasan Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai ketentuan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Munafri juga menegaskan pentingnya mencegah adanya campur tangan pihak-pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan proyek pemerintah.

Baca Juga: 

Ia bahkan secara tegas mengingatkan agar tidak ada lagi praktik “invisible hand” atau permainan di belakang yang dapat mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan hukum, meningkatkan penerimaan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yakni tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Munafri. (*)