Pemkot Makassar Dekatkan Layanan Adminduk di Kelurahan, Warga Tak Perlu Antre

Selasa, 19 Mei 2026 14:27 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

5e67c220-507c-42bf-a6dd-6c53bd3374d8.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot kini menghadirkan pelayanan langsung hingga tingkat kelurahan.

Langkah tersebut ditinjau langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).

Munafri mengatakan, pembukaan unit layanan baru menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus bergantung pada kantor kecamatan maupun kantor pusat Dukcapil.

Baca Juga: 

“Sejak awal komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.

Menurut Appi, sapaan akrab Munafri, pola pelayanan yang terpusat membuat masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk mengurus administrasi kependudukan.

Karena itu, Pemkot mulai menghadirkan titik-titik layanan baru yang lebih dekat dengan permukiman warga.

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, unit layanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau enam kelurahan di sekitarnya sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Ke depan, konsep serupa juga berpeluang diterapkan di kecamatan lain dengan mempertimbangkan efektivitas layanan dan efisiensi anggaran.

“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus dihitung dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Kecamatan Biringkanaya menjadi alasan utama penambahan titik layanan.

“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga. Wilayah Biringkanaya luas dan penduduknya padat, sehingga perlu ada tambahan fasilitas pelayanan,” jelas Hatim.

Adapun layanan yang tersedia di unit tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemkot Makassar berharap kehadiran layanan ini dapat mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses warga. (****)