Makassar Kini
APBD Perubahan Makassar 2026 Rp5,26 Triliun, Layanan Dasar Jadi Prioritas
MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Setelah disahkan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pengesahan APBD Perubahan 2026 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Munafri mengatakan penyesuaian anggaran tidak hanya berkaitan dengan perubahan nominal belanja, tetapi juga memastikan program yang dijalankan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” kata Munafri, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga:
- APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Lihat Bagaimana Negara Mengelolanya
- Tren Belanja Negara 2016-2027 Naik Rp2.000 Triliun
- 800 Meter Jalan Aroepala Diaspal Lapis Kedua Usai Drainase Rampung
Menurutnya, sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap diperkuat. Di antaranya infrastruktur, pelayanan air minum, drainase, persampahan, serta pemberdayaan ekonomi.
Pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar. Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum meningkat dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan juga dilakukan pada sektor persampahan, termasuk penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa dan pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak otomatis menunjukkan berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur.
“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Pemkot Makassar juga memastikan setiap program dalam APBD Perubahan memiliki keterkaitan antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat.
Pendekatan tersebut diterapkan dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemkot menargetkan pemberdayaan 2.000 unit usaha mikro melalui pendataan dan koordinasi, serta 1.000 unit usaha yang melaksanakan kemitraan.
“Sementara rasio kewirausahaan pemuda kita targetkan mencapai 17,75 persen,” tuturnya.
Program tersebut diarahkan untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat pesisir dan kepulauan.
Di sektor perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, pemerintah menetapkan sejumlah indikator kinerja, termasuk penanganan 100 persen anak korban kekerasan yang menjadi sasaran pelayanan. Penguatan perlindungan sosial dan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga menjadi perhatian.
Sementara bagi masyarakat pesisir dan kepulauan, pelayanan kesehatan diperkuat melalui operasional ambulans laut, dukungan tenaga medis dan paramedis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun.
Program Urban Farming juga diarahkan menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pemanfaatan lahan perkotaan. Pemkot Makassar menargetkan pembentukan kelompok Urban Farming di 15 lokasi yang didukung pengadaan bibit dan peralatan.
Munafri mengatakan efektivitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kecepatan dan kualitas pelaksanaan program. Karena itu, monitoring terhadap realisasi belanja akan diperkuat, mulai dari kesiapan dokumen perencanaan, proses pengadaan, realisasi fisik hingga realisasi keuangan.
“Kegiatan yang telah memiliki kesiapan akan didorong untuk dilaksanakan lebih awal, sedangkan kegiatan yang memerlukan penyesuaian akan dikendalikan agar tidak menimbulkan penumpukan pada akhir tahun,” ungkapnya.
Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemkot Makassar juga mendorong tender dini agar proyek strategis yang telah siap dari sisi perencanaan dapat mulai dikerjakan sejak awal 2027.
Baca Juga:
- BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Udara Terasa Panas di Sulsel hingga 26 September
- Punya iPhone 17 Pro, Haruskah Ganti ke iPhone 18 Pro? Perhatikan Hal Ini
- Program Pelajar Sulsel Menabung Resmi Dimulai, Sasar 1.000 Pelajar
Di sisi lain, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 tetap dipertahankan sekitar Rp15 miliar, sama dengan APBD Pokok 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi bencana, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak lainnya.
Munafri mengatakan efisiensi anggaran dilakukan melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, serta pemilihan program berdasarkan tingkat kesiapan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dikawal bersama sehingga setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan program dapat terlaksana secara efektif.
“Kita ingin setiap kebijakan anggaran membawa perubahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Makassar yang semakin maju, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
