Kamis, 30 November 2023 14:31 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com — Terkait informasi beredar yang menyatakan adanya pelanggan kecewa terhadap pelayanan petugas lapangan PDAM Kota Makassar, tidak benar dan tidak sesuai fakta yang ada.
Menurut informasi yang beredar, terdapat pelanggan atas nama Kamaruddin yang beralamat di Jalan Teuku Umar 12, Kelurahan Kaluku Bodoa, menyebutkan aliran airnya ditutup tanpa pemberitahuan dan diminta melakukan pembayaran sejumlah yaitu Rp150.000 agar sambungan dibuka kembali.
Baca Juga:
Terkait informasi tersebut, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh Idris Tahir langsung menghubungi petugas administrasi agar segera dilakukan pengecekan atas informasi dimaksud.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data di administrasi, ternyata pelanggan tersebut mempunyai tunggakan rekening air selama 4 bulan dan sudah berulang kali dilakukan upaya penagihan setiap bulan tetapi tidak pernah direspon, sehingga sesuai dengan aturan aliran air ke rumah pelanggan tersebut ditutup oleh petugas tehnik lapangan dari Kantor Wilayah Pelayanan I di Jalan Andalas,” imbuhnya. (****)
Baca Juga: