Perumda Parkir Makassar
Minggu, 12 Oktober 2025 15:17 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra
MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Parkir Makassar Raya terus berbenah dalam pengelolaan parkir di kawasan publik. Fokus terbaru dilakukan di area Car Free Day (CFD) Boulevard, yang dikenal sebagai salah satu titik dengan aktivitas parkir insidentil tertinggi setiap akhir pekan.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas para juru parkir (jukir) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin parkiran di kawasan CFD Boulevard ini semakin tertib dan teratur. Jukir yang bertugas harus berpenampilan rapi dan berwibawa, karena itu juga bagian dari pelayanan publik,” ujar Andi Ryan saat meninjau langsung lokasi CFD bersama Dewan Pengawas Perumda Parkir Muharram Majid, Kasie Insidentil Ilham Kaharuddin, Korcam Landau, serta staf lapangan Ardi, Minggu (12/10/2025).
Baca Juga:
Selain soal disiplin, Ryan menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir, agar hasil kerja di lapangan benar-benar memberikan kontribusi optimal bagi perusahaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Yang paling penting adalah bagaimana pendapatan parkir bisa benar-benar masuk ke kas perusahaan. Jangan sampai lebih banyak masuk ke kantong jukir daripada ke perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Parkir Makassar, Muharram Majid, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan yang dilakukan Direksi.
“Langkah ini penting untuk memastikan operasional berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga agar pelayanan kepada masyarakat semakin tertib, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Baca Juga:
Dalam peninjauan tersebut, jajaran Direksi dan Dewas memastikan seluruh jukir di kawasan CFD Boulevard menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar Raya dalam mewujudkan sistem parkir yang modern, tertib, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi bagi PAD melalui pengelolaan yang profesional dan berintegritas. (rls humas)