jokowi
Rabu, 16 Agustus 2023 10:15 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSAINSIGHT.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 beserta nota keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 pada hari ini, 16 Agustus 2023 di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Jelang berakhirnya masa jabatan, RAPBN 2024 akan menjadi rancangan anggaran terakhir pemerintahan Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membocorkan poin-poin pokok yang akan disampaikan Jokowi hari ini.
"Pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi akan menyampaikan Rencana Undang-Undang (RUU) Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 di depan Sidang Paripurna DPR-RI," jelas Sri dalam unggahan di instagramnya @smindrawati dikutip pada Rabu, pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga:
"RAPBN 2024 adalah APBN terakhir untuk mendukung program kerja Kabinet Indonesia Maju di bawah Pimpinan Presiden Jokowi dan Kyai H. Ma’ruf Amin," imbuhnya. Sri Mulyani menerangkan arahan Jokowi agar berbagai program pembangunan prioritas nasional terselesaikan dengan baik dan tuntas.
"Waspadai perkembangan geopolitik, perubahan iklim dan ancaman El Nino yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan; tingkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program reformasi pendidikan dan kesehatan dan jaring pengaman sosial yang tepat dan kuat," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan skill dan kompetensi para pekerja termasuk Pekerja Migran Indonesia, sehingga mampu bekerja yang berkualitas dengan jaminan penghasilan dan keselamatan dan keamanan yang baik.
Ia menjelaskan, Indonesia mampu pulih dari pandemi Covid-19 dan terus menjaga pertumbuhan ekonomi diatas 5% selama 7 kuartal berturut turut.
Baca Juga:
"APBN menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang penting dan akan terus mendukung pembangunan seluruh pelosok Indonesia dan perbaikan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
"APBN harus terus dijaga kesehatan dan kredibilitasnya dan diperkuat efektivitas dan akuntabilitasnya agar terus menjadi instrumen pembangunan yang andal," tandasya.
Dilansir IDX Channel, berikut indikator ekonomi makro dan postur makro fiskal yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2024.
Indikator ini sebelumnya sudah disetujui antara pemerintah dan DPR. Berikut rinciannya.
Selain indikator ekonomi makro, berikut postur makro fiskal yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2024 (dalam persen terhadap PDB).
Terkait laporan nota keuangan yang lebih detail, nantikan siarannya hari ini pukul 13.00 WIB.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizanatul Fitri pada 16 Aug 2023