Senin, 02 Maret 2026 21:49 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com - Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup (APLH) melaporkan dugaan dampak pencemaran lingkungan serta indikasi mark-up pengadaan lima unit incinerator sampah senilai sekitar Rp6,8 miliar yang bersumber dari APBD ke DPRD Makassar, Senin (2/3/2026).
Aspirasi tersebut diterima Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, bersama Kabag Humas DPRD Makassar, Salman Baso, dalam pertemuan di ruang aspirasi.
Perwakilan APLH, Fahrul, menyampaikan dua poin utama. Pertama, terkait dugaan dampak lingkungan dari operasional incinerator yang disebut meresahkan warga, khususnya di wilayah Kelurahan Maccini Sombala.
“Kami menemukan adanya bau menyengat yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi. Walaupun aktivitasnya baru berjalan sekitar satu bulan, keluhan warga sudah cukup banyak,” ujarnya.
Baca Juga:
Ia menyebut, operasional incinerator diduga menimbulkan limbah yang berdampak pada lingkungan dan aktivitas ekonomi warga. Sejumlah pedagang kaki lima di sekitar lokasi disebut mulai berkurang akibat terganggu oleh bau yang ditimbulkan.
Selain itu, APLH juga mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
“Kami menduga pembangunan dan operasional incinerator ini berjalan tanpa dasar AMDAL yang jelas. Seharusnya ada kajian lingkungan sebelum beroperasi agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Fahrul.
Poin kedua yang disoroti adalah dugaan mark-up dalam pengadaan lima unit incinerator dengan total anggaran sekitar Rp6,8 miliar dari APBD.
“Kami meminta DPRD mengawal dan menelusuri proses pengadaan ini. Jangan sampai ada pembengkakan anggaran yang merugikan daerah,” tambahnya.
Baca Juga:
Menanggapi laporan tersebut, Muchlis menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi melalui mekanisme resmi di DPRD. Ia menyebut persoalan tersebut menjadi ranah Komisi C, namun tetap akan direkomendasikan untuk dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait.
“Kita akan panggil dinas terkait untuk memastikan semua prosedur sudah sesuai aturan, termasuk soal AMDAL dan penggunaan APBD. Semua harus transparan,” tegasnya.
APLH berharap DPRD dapat mengawal persoalan ini secara serius demi melindungi masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan. (***)