Makassar Kini
Sudah 72 Persen Pekerja di Luwu Utara Terlindung BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSARINSIGHT.com – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, optimistis Pemerintah kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dapat meraih penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Hal tersebut dikemukakan bupati yang akrab disapa IDP usai mengikuti wawancara dengan panitia Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/01/2023) di Hotel Mercure, Makassar
Indah menuturkan bahwa hingga saat ini Pemkab Lutra telah mencover setidanya 72 % pekerja yang ada di daerah tersebut.
Baca Juga:
- Makassar Mulai Bikin Citra Kota Makan Enak, Yuk Cek Daftar Kuliner Khasnya
- Dirut Perusda PT Bumi Maros Sejahtera Dittapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Kasus Korupsi
- Duta Besar Jerman untuk Indonesia Puji Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
- Temukan Ada Kenaikan Harga Saat Tinjau Pasar Tradisional, KPPU Minta Pedagang Tak Ambil Kesempatan
“Hingga saat ini setidaknya sudah ada 72 % pekerja yang terlindungi, ini sebagai wujud komitmen Pemda Luwu Utara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga seperti tenaga non ASN, nelayan, aparat desa dan pegawai di desa,”ucapnya.
Saat ini kita juga mendorong berbagai pihak baik swasta maupun non swasta untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang dipekerjakan. “Khusus untuk jajaran pemerintah kita telah mendorong pemerintah desa untuk mengaggarkan melalui APBDes untuk memeberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan yang ada di desanya,”terang Isteri dari anggota DPR-RI Fraksi Golkar Muh Fauzi.
Dirinya juga mengapresiasi kegiatan ini. Ini kali pertamanya sulawesi selatan melaksanakan seleksi paritrana award. Indah berharap kegiatan ini bukan saja ajang award.
Baca Juga:
- Bertubuh Mungil Disebut Akan Lebih Mudah Bertahan Hidup di Bumi pada Masa Datang
- Jelang Laga Lawan PSM Makassar, Pelatih Bali United Bilang Begini
- Masyarakat Makassar Ternyata Gemar Membaca, Ini Buktinya
“Terpenting dalam kegiatan ini adalah sosialisasi dan bentuk edukasi kepada pemda, perusahaan karena ini bicara sektor formal dan informal di mana masyarakat PU, BPU maupun jasa konstruksi itu betul-betul memberi perlindungan kepada masyarakat,”tutupnya. (***)