Makassar Kini
Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Tata Kelola Transparan saat Exit Meeting BPK
MAKASSARINSIGHT.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel saat menghadiri exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sulsel.
Menurut Jufri, proses audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pemerintahan, bukan sekadar proses administratif tahunan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah.
“Yang diharapkan BPK dari kita adalah kesiapan dalam memberikan data,” ujar Jufri Rahman dalam salah satu agenda pemeriksaan LKPD Pemprov Sulsel.
Baca Juga:
- Dari Penyiar Radio ke Wali Kota, Appi Motivasi Mahasiswa FH Unhas
- Sell in May and Go Away, Mitos yang Jadi Kenyataan Pahit di 2026
- SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pemeriksaan berjalan efektif, transparan, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik. Pemprov Sulsel, kata dia, berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Exit meeting tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan lapangan sebelum BPK menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi. Dalam forum itu, berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan disampaikan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas memang terus digaungkan Pemprov Sulsel dalam berbagai sektor pemerintahan. Belakangan, Jufri Rahman juga aktif mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Menurutnya, sistem digital menjadi instrumen penting untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang modern dan minim kebocoran.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menetapkan 53 kategori informasi yang wajib dibuka kepada masyarakat pada 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam berbagai kesempatan, Jufri Rahman juga berulang kali menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dibangun di atas prinsip integritas, pelayanan publik, dan pengawasan anggaran yang ketat. Ia menilai birokrasi modern tidak hanya dituntut responsif, tetapi juga harus mampu menjaga transparansi penggunaan uang negara.
Baca Juga:
- Perumda Parkir Makassar Bakal Tindak Jukir Liar di Area Konser
- Film Captain Phillips, Kisah Nyata tentang Pembajakan Kapal
- Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Hoaks
Pemprov Sulsel sendiri sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama empat tahun berturut-turut. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator penting konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan tata kelola anggaran. (****)
