Makassar Kini
Perumda Parkir Siapkan SOP, Jukir Baru di Makassar Harus Diketahui Camat-Lurah
MAKASSARINSIGHT.com — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam penataan perparkiran, termasuk proses perekrutan juru parkir (jukir) baru.
Menurut Adi Rasyid Ali, setiap kantong parkir yang dibangun dan digunakan masyarakat harus berstatus resmi serta dikelola secara tertib. Karena itu, perekrutan jukir baru wajib melibatkan pemerintah wilayah setempat.
“Harus ada kantong-kantong parkir yang dibangun dan resmi, tetapi dengan catatan harus tertib dan ada SOP. Untuk rekrutmen terbaru harus diketahui lurah dan camat,” kata Adi Rasyid Ali, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, khusus penataan parkir di wilayah Kecamatan Mamajang, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
- Hadapi Tengah Gempuran AI, Appi Tekankan Pendidikan Karakter Siswa Makassar
- Ketahui 5 Hal Ini Sebelum Bayar Tagihan BPJS Kesehatan
- Tetap Olahraga Saat Kondisi Polusi Udara? Ini 4 Alternatifnya
Selain diketahui aparat pemerintah wilayah, data jukir yang bertugas juga akan dikoordinasikan dengan aparat kepolisian. Pendataan tersebut mencakup identitas dan kontak jukir sehingga dapat ditelusuri apabila terjadi persoalan di lapangan.
Adi menegaskan, penataan perparkiran tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh Perumda Parkir. Diperlukan sinergi lintas sektor, termasuk kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Dinas Perhubungan.
“Ini tugas kami semua, bukan hanya tugas Perumda Parkir. Kami tidak bisa sendiri bekerja. Kami butuh dukungan dari teman-teman Polri, pihak kecamatan dan tentu Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar sistem pengelolaan parkir tidak hanya berorientasi pada penataan lokasi, tetapi juga mendukung keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan etika pelayanan di ruang publik.
Baca Juga:
- Pemprov Sulsel Dorong Penambahan Kuota BBM, Antrean di SPBU Jadi Sorotan
- Antrean BBM Mulai Terurai, Pemprov Sulsel Usulkan Tambah Kuota 30 Persen
- Antrean BBM Mulai Longgar, Siswa TK-SMP Makassar Kembali Sekolah
Adi berharap kolaborasi antarinstansi dapat menghasilkan sistem perparkiran yang lebih teratur sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan jukir yang bertugas secara resmi.
Dengan pendataan dan prosedur rekrutmen yang lebih jelas, Perumda Parkir Makassar menargetkan pengelolaan parkir dapat dilakukan secara terukur serta meminimalkan potensi persoalan di lapangan. (**)
