Makassar Kini
Pemkot Makassar Dorong Transformasi BUMD, Perumda Disiapkan Jadi Perseroda
MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan keterbatasan ruang fiskal, BUMD dipandang tidak hanya sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang harus dikelola secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Sejalan dengan itu, Pemkot Makassar menyiapkan transformasi kelembagaan dengan meningkatkan status sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini dinilai penting untuk memperluas ruang gerak bisnis, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan pihak ketiga.
Baca Juga:
- Stadion Untia Dipastikan Dibangun 2026, Pemkot Makassar Dorong Olahraga dan Event Jadi Penggerak Ekonomi
- Kolaborasi MitMe–InJourney Airports: Webinar Digital Marketing untuk Tingkatkan Retensi UMKM
- Ini Alasan Jahe Dijadikan Campuran di Hidangan Natal
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa perubahan status tersebut bertujuan agar BUMD dapat bergerak lebih gesit dan kompetitif dalam skema bisnis.
“Selama ini Perumda relatif terbatas dalam membangun kerja sama. Dengan Perseroda, eksplorasi ekonomi melalui skema business to business bisa lebih fleksibel dan kompetitif,” ujar Munafri, Kamis (18/12/2024).
Menurut Munafri, transformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari strategi reformasi ekonomi daerah untuk membentuk BUMD yang sehat, inovatif, dan berdaya saing. Dengan status Perseroda, BUMD juga dituntut menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) secara profesional dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya jelas, BUMD harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyoroti realisasi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak boleh disikapi secara santai karena berkaitan langsung dengan efektivitas program pemerintah.
“Ini bukan hal sepele. Rendahnya realisasi belanja adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga:
- Ini Alasan Jepang dan Indonesia Rentan Tsunami
- Sumber Daya Tambang Indonesia yang Menggiurkan, Intip Data Lengkapnya
- Penataan Parkir Terowongan Ramayana, Perumda Parkir Ultimatum 5 Hari untuk Pembenahan
Untuk memperkuat kinerja pendapatan daerah, Pemkot Makassar juga mendorong digitalisasi sistem pendapatan dan penguatan pengawasan guna menutup celah kebocoran serta menghilangkan praktik negosiasi yang tidak sehat.
“Digitalisasi memastikan seluruh proses tercatat dengan baik dan transparan. Ini kunci penguatan pendapatan daerah ke depan,” jelas Munafri.
Ia menambahkan, kinerja PAD Kota Makassar saat ini menunjukkan tren positif dan berpotensi menjadi yang terbaik sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
“Rumusnya sederhana: maksimalkan sumber pendapatan yang ada, ciptakan sumber baru, dan kurangi kebocoran. Targetnya jelas, tinggal konsistensi dalam menjalankan strategi,” pungkasnya. (***)
