Munafri Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Kepsek di Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam isu pungutan liar (pungli) pada proses pengisian jabatan kepala sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons atas video yang beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.

Munafri menegaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh nama yang disebut dalam video tersebut, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” tegas Munafri, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme konfrontasi guna mengungkap fakta secara objektif dan memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.

Baca Juga: 

Isu tersebut mencuat setelah muncul pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang menyebut adanya dugaan permintaan uang atau fee oleh oknum tertentu sebelum proses pelantikan kepala sekolah dilakukan.

Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai pemeriksaan internal menjadi langkah penting agar pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta hasil investigasi, bukan sekadar isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Munafri juga mengingatkan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tegasnya.

Baca Juga: 

Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” pungkasnya. (****)

Editor: El Putra
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories