Mulai Eks Jaksa Agung Hingga Mantan Ketua MK, Ini Daftar Tim Hukum AMIN

Capres-cawapres Anies-Cak Imin saat melakukan jumpa pers di depan Gedung KPU, Kamis 19 Oktober 2023 (Foto: tangkapan layar saluran Youtube KPU) (Foto: tangkapan layar saluran Youtube KPU))

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Pasangan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau AMIN baru saja mendeklarasikan formasi Tim Hukum dalam Timnas AMIN, Senin, 27 November 2023. Berbagai nama tokoh masuk dalam tim hukum yang baru saja terbentuk itu. 

Berbagai nama yang ditunjutk memiliki latar belakang berbeda seperti mantan Jaksa Agung, Mantan Ketua MK, akademisi hingga advokat terkemuka. Tim Hukum tersebut terdiri atas Dewan Penasihat, Dewan Pengarah, Dewan Pakar, Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal. Salah satu nama yang masuk yaitu Muhammad Prasetyo. Dirinya diketahui merupakan mantan Jaksa Agung pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. 

Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, dirinya pernah bertugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung pada tahun 2005-2006 dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2006. Muhammad Prasetyo menjadi Pimpinan Dewan Pengarah dengan dibantu oleh Komjen Pol Susno Duadji sebagai wakilnya.

Baca Juga: 

Selanjutnya terdapat naman Hamdan Zoelva yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan bergabung dalam Tim Hukum Amin. Sosok Hamdan merupakan ketua MK periode periode 2013–2015. Dalam tim tersebut tersebut, Hamdan menjadi Ketua Dewan Penasehat Hukum dengan beranggotakan delapan orang lainnya.

Selanjutnya terdapat Hotma Sitompul. Dirinya menjadi salah satu advokat terkemuka di Tanah Air yang bergabung dalam Tim Hukum AMIN. Hotma menjadi anggota Dewan Penasihat di bawah pimpinan Hamdan Zoelva. Hotma merupakan sosok advokat yang pernah menangani berbagai kasus kontroversial di lingkungan artis. Dirinya pernah menangani kasus pembunuhan terhadap anak kecil di Bali beberapa waktu silam.

Terdapat pula akademisi yang turut bergabung di Tim Hukum AMIN. Ni’matul Huda sebagai salah satu akademisi menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pakar dalam tim tersebut. Dirinya ikenal sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Hukum Tata Negara FH UII dan merupakan salah satu pendiri dari PSHK FH UII.

Baca Juga: 

Enam Poin Deklarasi Tim Hukum AMIN

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Penasehat Hukum Hamdan Zoelva mengungkapkan enam poin deklarasi. Pertama, akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies-Cak Imin. Kedua, tidak takut menghadapi tekanan dalam bentuk apapun.

Ketiga, tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun demi tegaknya marwah Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Keempat, akan melakukan advokasi, pendampingan dan edukasi kepada seluruh relawan, Kelima, mengawal dan memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, jujur, dan adil serta terakhir mengajak seluruh anak bangsa untuk bersinergi dan berperan aktif mengawasi Pemilu 2024.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 27 Nov 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories