Makassar Kini
Luwu Utara Segera Luncurkan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi
MAKASSARINSIGHT.com, LUWU UTARA --- Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Luwu Utara segera meluncurkan program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Program ini akan diluncurkan Kamis, 25 Mei 2023 mendatang, oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa program TAKE adalah sebuah konsep skema insentif transfer keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara ke pemerintah desa dengan pola pengembangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berbasis kinerja.
“Kriteria kinerja yang dinilai mencakup kriteria desa yang diukur dari peningkatan IDM, dan desa berkelanjutan yang diukur dengan indikator SDG’s, serta grafis skema insentif mengerucut pada Perbup Nomor 52 Tahun 2022,” jelas Indah, Senin (22/5), di Masamba.
Baca Juga:
- Sapa Pelanggan, Direksi PDAM Makassar Sosialisasikan Pembayaran Tagihan Air Secara Online
- Maksimalkan Pendapatan, Perumda Parkir Kembali Lakukan Uji Petik
- Kasus Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Kerugian Para Korban Ratusan Juta Rupiah
- Ini Benda-benda Aneh Yang Diluncurkan Manusia ke Ruang Angkasa
Salah satu target program TAKE yang diinisiasi bersama dengan USAID ERAT adalah bagaimana mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang memenuhi kehidupan masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kehidupan untuk generasi yang akan datang.
“Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup dan keselamatan bersama,” jelas Bupati beralias IDP ini.
Dikatakannya salah satu strategi program ini adalah bagaimana memperkuat peran desa dalam pelaksanaan pembangunan desa, dengan mengembangkan skema insentif kinerja desa. “Ada 3 elemen inti pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus kita bersama, yaitu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial, dan perlindungan lingkungan hidup,” sebutnya.
Untuk itu, Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyambut baik, mendukung penuh serta mengapresiasi semua pihak, terkhusus kepada USAID ERAT, yang selama ini menjadi mitra terbaik dalam tata kelola pemerintahan di Sulsel, khususnya di Luwu Utara.
“Kami memberi apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan USAID ERAT. Kita harap kolaborasi ini menghasilkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada kebutuhan hidup masyarakat untuk masa kini dan masa mendatang,” pungkasnya.
Terpisah, Profincial Coordinator USAID ERAT, Shinta, menyebutkan Luwu Utara sudah selangkah lebih maju. “Bersama USAID ERAT, Pemda Luwu Utara telah mampu menginisiasi pelaksanaan program TAKE di 30 desa dari 166 desa yang ada di Luwu Utara,” ungkap Shinta.
“Luwu Utara selangkah lebih maju. Ini sudah terlapor ke kementerian, karena menjadi cakupan kinerja di kementerian juga. Bersama USAID ERAT, ada beberapa kementerian yang mengampu program ini, yaitu Kemendagri, Kemenkeu, BAPPENAS, dan KemenPANRB,” tandasnya.
Ia menyebutkan program ini sangat penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu target utama program ini, kata dia, adalah bagaimana memotivasi pemerintah desa bersama warganya untuk bekerja dan berkinerja dengan lebih baik.
“Tentu tujuannya lebih kepada bagaimana mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Artinya, ketika dia memberikan kinerja terbaik, maka rencana yang disusun dengan menggunakan ADD itu harus berkontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Shinta.
Baca Juga:
- Jadi Tersangka, Johnny G Plate Terancam Pidana Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Orangtua Harus Hindari Kebiasaan Ini untuk Cegah Perilaku Buruk Anak
- Pemkot Makassar Bikin Kapal Pinisi di Center Point of Indonesia Losari
Ia mengungkapkan, 30 desa yang dipilih masuk ke dalam program ini sudah melalui assesment Dinas PMD. Salah satu desa terpilih adalah Desa Pince Pute, Malangke. Di mana desa ini telah menggunakan dana desa untuk penghijauan, dan menciptakan inovasi stunting.
“Idealnya adalah memotivasi mereka untuk membangun beberapa hal terkait keberlanjutan. Nominal pemberian insentif tak harus sama. Ada kriteria tersendiri, seperti cakupan wilayah, SDM, dan kinerja. Dalam Perbup juga sudah ada penghitungannya,” pungkasnya. (LH)