Jaksa Agung Kunker ke Makassar, Dukung Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus PDAM dan Tambang Pasir

Jaksa Agung ST Burhanuddin berkunjung ke Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com -  Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sulsel dan melakukan peninjauan fasilitas kantor di Kejari Makassar, Kejari Gowa, Takalar, Maros dan Kejari Pangkep.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kajati Sulsel dalam menuntaskan penanganan perkara Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar dan kasus penyalahgunaan Keuangan PDAM Kota Makassar yang selama ini meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Jaksa Agung menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang Penindakan Penanganan Perkara Korupsi.

Baca Juga: 

Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara.

Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk dipublikasi.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%.

Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 82,7%.

Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai,  tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan.

Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa. Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.

Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat.

Selanjutnya, Jaksa Agung tak henti-hentinya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan menekankan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra.

Baca Juga: 

Untuk itu, terus tumbuh kembangkan integritas dan hindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktek penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujar Jaksa Agung.  (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories