Firli Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya, Kamis 16 November 2023. Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Firli dikabarkan telah hadir dalam pemeriksaan yang digelar di Bareskrim. “Sudah hadir, dalam proses dimintai keterangan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangannya, Kamis 16 November 2023. 

Firli diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor yang berada di lantai 6.  Selain Firli, terdapat tiga pegawai KPK lainnya yang turut diperiksa dalam pemeriksaan tersebut. “Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Baca Juga: 

Ade tidak merinci siapa saja nama pegawai tersebut. Mereka semua diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Pemeriksaan yang digelar hari ini merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan kepada Firli Bahuri sekaligus menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, Firli absen dalam dua panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya. 

Alasan Firli absen pada panggilan 7 November 2023 karena mengikuti kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus KPK dan Hakordia. Kemudian alasan dirinya absen pada 14 November 2023 karena akan menghadiri panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Firli menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan hadir. “Sudah kita komunikasikan, nanti anda ikuti dalam waktu dekat ini kita akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” jelasnya.  

Baca Juga: 

Dirinya menegaskan tidak menunda-nunda terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Saya pastikan tidak ada yang menunda-nunda, ini karena kepentingan dinas dan tugas,” pungkasnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 16 Nov 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories