Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri ATR Tentang Penataan Ruang

Losari

MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 15 Tahun 2021.

Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 mengatur tentang Koordinasi Penyelenggaran Penataan Ruang. Kegiatan ini akan digelar di Hotel Melia Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Jumat (10/11/2023) besok.

Berdasarkan surat yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar, acara ini akan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.

Baca Juga: 

Selain itu, ada pula Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar serta semua SKPD yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang Kota Makassar. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories