Makassar Kini
Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri ATR Tentang Penataan Ruang
MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 15 Tahun 2021.
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 mengatur tentang Koordinasi Penyelenggaran Penataan Ruang. Kegiatan ini akan digelar di Hotel Melia Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Jumat (10/11/2023) besok.
Berdasarkan surat yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar, acara ini akan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.
Baca Juga:
- Yuk Tetap Sehat, Ini 3 Cara Melunasi Utang Sambil Tetap Waras
- Terpilih Jadi Ketua MK, Begini Pernyataan Awal Suhartoyo
- Para Orangtua Wajib Tahu, Ini Kunci Membesarkan Anak Agar Disiplin
Selain itu, ada pula Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar serta semua SKPD yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang Kota Makassar. (***)