Hukum dan Kriminal
Terpilih Jadi Ketua MK, Begini Pernyataan Awal Suhartoyo
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Ketua MK baru Suhartoyo menanggapi terpilihnya dirinya dalam musyawarah pemilihan secara tertutup yang dihadiri seluruh Hakim MK, Kamis 9 November 2023. Ada panggilan hati yang membuat dirinya menyanggupi dipilih sebagai Ketua MK.
Suhartoyo memiliki pertimbangan dalam menerima tanggung jawab tersebut. Dirinya mengatakan mendapat kepercayaan dari para hakim MK kepadanya untuk memimpin MK.
Hal itu dalam rangka membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga MK. “Berdasarkan pertimbangan itu, tentunya kepada siapa lagi kalau permintaan itu tidak kami sanggupi?” ujar Suhartoyo dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga:
- Yuk Tetap Sehat, Ini 3 Cara Melunasi Utang Sambil Tetap Waras
- 1.839 Ibu Hamil di Bulukumba Masih Berusia Anak, Pemkab Gagas Peraturan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
- Dizalimi Soal Hak Kepemilikan Lahan di CPI Makassar, Kuasa Hukum PT Gihon: Pemprov Sulsel Harus Jadi Pengayom
Suhartoyo menegaskan terpilihnya dia sebagai Ketua MK adalah kehendak hakim MK lain dalam proses musyawarah. “Yang harus dipahami adalah ini bagi saya bukan saya yang minta,” ujarnya.
Suhartoyo mengaku tidak bisa membiarkan MK berhenti begitu saja. Saat itu, hanya Suhartoyo dan Saldi Isra yang bersedia didorong menjadi ketua MK baru pengganti Anwar Usman. Keduanya kemudian berembuk hingga akhirnya Suhartoyo yang terpilih. “Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi?” ujarnya.
Diketahui, putusan MKMK memberikan mandat agar Wakil Ketua MK Saldi Isra segera melakukan pemilihan ketua baru dalam waktu 2x24 jam. Lebih lanjut, Suhartoyo mengaku terbuka terhadap kritik pada dirinya dan lembaga tersebut.
“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik. Sehingga, kami berdua (dan Saldi Isra, Wakil Ketua) bisa setiap saat evaluasi,” katanya. Suhartoyo menegaskan jangan sampai hal yang tidak baik dibiarkan. Apabila dibiarkan, Suhartoyo mengatakan hal itu bakal menjadi embrio dan bisa berakibat fatal.
Sembilan hakim konstitusi secara musyawarah mufakat memilih Suhartoyo sebagai penerus Anwar Usman. Diketahui, Anwar Usman baru saja kehilangan jabatan Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan MKMK.
Baca Juga:
- Wajib Baca, Ini Alasan Ponsel Huawei Mengenali Google Sebagai Virus
- 12 Jurnalis Jogja yang Kena PHK Sepihak Cari Keadilan di Meja Hijau
- Peringatan HUT Makassar 416, Perumda Parkir Antar-Jemput Tamu Undangan
“Yang disepakati menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers, dikutip Kamis. Adapun Wakil Ketua tetap dijabat Saldi Isra. Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui musyawarah mufakat yang dipimpin Saldi Isra sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat tersebut hadir seluruh hakim MK mulai dari Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, serta M. Guntur Hamzah. Saldi Isra menyebut pengambilan sumpah terhadap Ketua MK baru itu bakal digelar Senin, 13 November 2023.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 09 Nov 2023