Ekonomi & Bisnis
Gencar di Makassar, BI Sebut Pasar Murah Jadi Rekomendasi TPID untuk Teman Inflasi
MAKASSARINSIGHT.com - Bank Indonesia (BIl menyebutkan intervensi seperti pelaksanaan pasar murah merupakan salah satu rekomendasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulsel untuk menahan laju inflasi.
"Untuk intervensi seperti pasar murah merupakan upaya untuk menekan inflasi. Ini upaya BI dan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga laju inflasi," terang Deputi Perwakilan Kantor Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana belum lama ini.
Untuk menekan laju inflasi dan menjaga kondisi harga, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggandeng Perum Bulog Subdivre Makassar menggelar operasi pasar sembako murah di lima titik pasar tradisional Makassar, Senin (20/02/2023).
Baca Juga:
- Instagram Bakal Rilis Fitur Centang Biru Berbayar
- BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Warga Pesisir Diingatkan Waspada Banjir dan Siap Dievakuasi
- Ternyata Ada Risiko dan Kerugian di Balik Kemudahan Paylater
- PSM Makassar Kokoh di Puncak Klasemen Liga I Usai Taklukkan Persik Kediri
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Wahyudi Ali mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Makassar khususnya Disdag Makassar dalam rangka menurunkan laju inflasi.
“Jadi berbagai metode yang kita lakukan. termasuk Operasi Pasar di Pasar Tradisional,” ujar Wahyudi.
Adapun 5 titik lokasi yang diadakan Operasi Pasar diantaranya Pasar sentral, Pasar terong, Pasar Sambung Jawa, Pasar Daya dan Pasar Pa’baeng-baeng.
Di 5 Pasar tradisional tersebut, dilakukan penjualan secara langsung melalui truk garda pengendalian inflasi.
Ia menambahkan, operasi Pasar di Container akan tetap dilaksanakan. Namun karena belum ada jadwal saat ini, sehingga Disdag Makassar melakukan di Pasar Tradisional.
“Disela-sela waktu ini harus kami manfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk melakukan upaya-upaya dalam menekan laju inflasi,” ungkapnya.
Agar Sasaran Operasi Pasar, kata Wahyudi di Pasar Tradisional tepat sasaran atau khusus untuk warga Kota Makassar, maka setiap pembeli harus memperlihatkan KTP.
“Jadi persyaratannya itu harus KTP Kota Makassar, di luar Kota Makassar kami tidak layani,” tegasnya.
Baca Juga:
- Pemprov Sulsel Keluarkan Edaran Larangan Perayaan Valentine untuk Pelajar
- Ini Daftar 10 Bajak Laut Paling Terkenal Sepanjang Sejarah
- Ungguli La Nyalla, Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI
Adapun Disdag Kota Makassar menyiapkan masing-masing item barang 50 sak beras 5 kg, Minyak 50 liter dan gula 50 kg di setiap Pasar Tradisional.
Dengan harga beras medium 5 kg harga Rp42.500, minyak goreng harga Rp13.000/liter dan gula pasir kemasan 1 liter harga Rp13.500. (M Yusuf)