Tak Sesuai Aturan, Jukir Liar di Jalan Urip-Anuang Ditindak Tegas

Kamis, 11 September 2025 13:28 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000502967.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Satgas Perumda Parkir Makassar Raya kembali melakukan tindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pungutan liar, di antaranya Jalan Urip Sumoharjo kawasan Bundaran Adipura Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, serta Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Rabu (10/9/2025).

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan parkir tidak sesuai aturan.

Baca Juga: 

“Beberapa jukir liar kedapatan menarik tarif lebih dari ketentuan yang berlaku, bahkan tidak memberikan pelayanan layak kepada pengguna jasa. Hal ini yang memicu keresahan warga,” ujarnya.

Selain penindakan, Satgas juga memberikan edukasi kepada para jukir agar bersikap sopan, menata kendaraan secara rapi, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan keramaian.

Asrul menegaskan, Perumda Parkir bersama aparat keamanan akan rutin menggelar razia guna memastikan ketertiban dan mencegah praktik pungutan liar di lapangan.

Baca Juga: 

“Harapan kami, masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan, dan terbebas dari pungutan liar yang merugikan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Perumda Parkir Makassar berharap kehadiran jukir liar dapat semakin berkurang sehingga pelayanan parkir lebih profesional, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (***)