Jumat, 10 April 2026 18:14 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali melakukan langkah progresif dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya di sektor layanan kesehatan dasar.
Salah satu fokus utama yang diperkuat pada tahun 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yakni di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi Kepala Puskesmas dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus mendorong percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif melalui seleksi terbuka yang kini memasuki fase final.
Baca Juga:
“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu menjadi institusi yang adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat,” ujar Munafri, Jumat (10/4/2026).
Sejak Maret 2026, sebanyak 84 peserta telah mengikuti rangkaian seleksi berjenjang dan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Menariknya, seleksi kali ini membuka kesempatan yang setara bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi juga bidan dan tenaga kesehatan masyarakat diberikan peluang yang sama untuk mengikuti seleksi.
Kebijakan ini menandai perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia sektor kesehatan dengan mengedepankan kompetensi dan kapasitas, bukan semata latar belakang profesi.
Munafri menegaskan bahwa proses seleksi berpedoman pada sistem merit serta prinsip the right man on the right place, yakni menempatkan individu yang tepat sesuai kompetensi dan keahlian.
“Artinya, saya ingin proses ini berjalan dengan baik agar benar-benar menghasilkan figur yang tepat,” tegasnya.
Langkah ini juga mengakhiri era pelaksana tugas (Plt) yang sejak 2019 masih mendominasi jabatan Kepala Puskesmas di Kota Makassar. Kehadiran pejabat definitif dinilai penting untuk memperkuat kewenangan dan efektivitas pelayanan kesehatan.
Munafri memastikan proses seleksi kini memasuki tahap penilaian akhir sebelum pengukuhan.
“Kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu dilakukan scoring untuk menentukan penempatan dan pengukuhan,” jelasnya.
Ia mengisyaratkan bahwa pengangkatan Kepala Puskesmas akan dilakukan lebih dahulu sebelum pelantikan Kepala Sekolah.
“Sepertinya Kapus dulu, baru Kepsek,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat layanan kesehatan dasar.
Baca Juga:
“Selama ini banyak Kepala Puskesmas berstatus Plt. Bapak Wali Kota ingin seluruh posisi diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kinerjanya lebih optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seleksi meliputi wawancara dan uji kompetensi yang mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan Puskesmas berbasis BLUD, penyerapan aspirasi masyarakat, pelaksanaan program prioritas seperti penanganan stunting, integritas, pengelolaan keuangan, hingga kemampuan manajerial dan inovasi.
“Hasil dari seluruh proses ini akan menjadi dasar penilaian bagi Wali Kota dalam menentukan pejabat definitif,” jelasnya.
Saat ini, hasil seleksi masih dalam tahap penghitungan nilai. Pemkot Makassar menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu dekat melalui koordinasi dengan BKPSDMD dan Dinas Kesehatan.
“Kami targetkan paling lambat satu minggu sudah selesai dan segera dirapatkan untuk penetapan,” pungkasnya. (*)