Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Senilai Rp6,35 Triliun

Sabtu, 23 Mei 2026 15:06 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

6cc607c0-482e-4da5-8dfa-12d9416f0fe7.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang. Hingga Mei 2026, total aset PSU yang berhasil diamankan mencapai Rp6,35 triliun dari 203 kawasan perumahan.

Terbaru, Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menerima penyerahan PSU dari 14 kawasan perumahan, termasuk tujuh klaster milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), di kawasan Tanjung Bunga, Jumat (22/5/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seluruh pengembang wajib menyerahkan PSU lebih awal agar pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam penanganan infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan perumahan.

“Seluruh pengembang di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya,” ujar Munafri.

Baca Juga: 

Menurutnya, banyak persoalan lingkungan perumahan selama ini sulit ditangani karena PSU belum menjadi aset pemerintah. Setelah penyerahan dilakukan, Pemkot dapat lebih leluasa memperbaiki jalan, drainase, penerangan, hingga fasilitas lingkungan lainnya.

Munafri juga mengapresiasi langkah GMTD dan pengembang lainnya yang dinilai mendukung percepatan penataan kawasan permukiman di Makassar.

Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pengelolaan kawasan perumahan sekaligus melindungi aset pemerintah daerah.

Ia menyebut, sejak 2017 Pemkot Makassar aktif melakukan penyelamatan aset PSU dengan dukungan Tim MCP KPK RI, Kejari Makassar, dan BPN Makassar.

“Sejak 2019 hingga Mei 2026, total 203 kawasan perumahan telah berhasil diselamatkan dengan luas PSU mencapai 2,45 juta meter persegi,” jelasnya.

Baca Juga: 

Pada penyerahan kali ini, total luas PSU mencapai 145.053 meter persegi dengan nilai aset sekitar Rp504,3 miliar berdasarkan NJOP.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk, Ali Said, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemkot Makassar terkait penyerahan PSU.

Menurutnya, PSU yang diserahkan GMTD mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan total luas sekitar 21,3 hektare.

“Ini bagian dari dukungan kami terhadap pembangunan dan tata kelola aset Pemerintah Kota Makassar,” ujar Ali Said. (****)