Munafri Dorong PLTSa Antang, Tinggalkan Open Dumping Makassar

Rabu, 22 April 2026 13:16 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

1001117576.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh, termasuk langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Pertemuan berlangsung di Gedung Danantara Indonesia, Selasa (21/6/2026), dengan agenda membahas pengembangan infrastruktur dasar guna memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah.

Baca Juga: 

Dalam kesempatan tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemkot Makassar dalam implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Antang, Kecamatan Manggala.

“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan program ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.

Menurutnya, volume timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut transformasi sistem pengelolaan, dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.

Baca Juga: 

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (*)