Makassar Kini
Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI Pusat 2026–2029
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/7/2026). Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI terhadap para calon komisioner.
Salah satu nama yang kembali mendapat kepercayaan adalah Muhammad Hasrul Hasan. Komisioner petahana itu berhasil mempertahankan posisinya setelah dinilai memiliki rekam jejak, pengalaman, serta pemahaman yang kuat mengenai tata kelola penyiaran nasional.
Keberhasilan Hasrul Hasan kembali terpilih menandai berlanjutnya pengabdiannya di KPI Pusat setelah sebelumnya menjabat pada periode 2023–2026.
Sebelum ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat, Komisi I DPR RI terlebih dahulu menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap puluhan calon. Proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, kompetensi, serta visi dan gagasan para kandidat dalam menghadapi tantangan industri penyiaran yang terus berkembang di era digital.
Baca Juga:
- Plt Dirut PDAM Makassar Paparkan Strategi Atasi Krisis Air, Distribusi Membaik
- IDCloudHost Perkuat Perlindungan Data Lewat Cyber Security Ready Services
- Respons Aduan, Pemkot Makassar Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Berdasarkan hasil pembahasan dan musyawarah, DPR RI kemudian menyetujui sembilan nama yang dinilai layak untuk mengemban tugas sebagai anggota KPI Pusat selama tiga tahun ke depan.
Adapun sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang disahkan DPR RI adalah: Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widi Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, Muhammad Hasrul Hasan.
Terpilihnya kembali Hasrul Hasan dinilai tidak terlepas dari pengalamannya yang panjang di dunia penyiaran. Sebelum menjadi anggota KPI Pusat, ia juga pernah mengemban amanah sebagai komisioner KPI Daerah Sulawesi Selatan, sehingga memiliki pemahaman mengenai dinamika penyiaran, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Selama bertugas di KPI Pusat periode sebelumnya, Hasrul Hasan turut terlibat dalam berbagai kebijakan dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, termasuk mendorong penguatan kualitas konten siaran yang sehat, edukatif, serta berpihak pada kepentingan publik.
Baca Juga:
- Perumda Parkir Makassar - Kejari Perkuat Kepatuhan Hukum dan Pelayanan Publik
- Transformasi di Bawah Danantara, Pupuk Indonesia Kantongi Laba Rp8,51 Triliun
- Perumda Parkir Makassar Percepat Digitalisasi, Jukir Boulevard Gunakan QRIS
Melalui penetapan tersebut, DPR RI berharap seluruh anggota KPI Pusat periode 2026–2029 dapat menjalankan tugas secara independen, profesional, dan berintegritas dalam mengawal penyiaran nasional.
Di tengah pesatnya perkembangan media digital dan konvergensi platform penyiaran, para komisioner diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap isi siaran, menjaga kualitas ruang publik, serta menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. (****)
