Gerindra
Sabtu, 04 April 2026 15:19 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Penandatanganan kolaborasi lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret pengelolaan sampah berbasis energi melalui pendekatan aglomerasi kawasan Mamminasata, yang melibatkan Makassar, Gowa, dan Maros.
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan, proyek PSEL merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah secara sistemik, seiring meningkatnya timbulan sampah di kawasan perkotaan.
Baca Juga:
“Ini langkah panjang yang telah dirancang pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Munafri menjelaskan bahwa pendekatan kolaboratif lintas daerah menjadi kunci agar persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial.
“Kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar, yakni Gowa dan Maros,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari, dengan kapasitas pengangkutan baru sekitar 67 persen. Dengan tambahan pasokan dari Gowa sekitar 150 ton dan Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.
Selain itu, proyek ini ditargetkan menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, tergantung kualitas sampah yang diolah.
Munafri memastikan teknologi yang digunakan merupakan teknologi modern dan telah teruji, sehingga aman bagi lingkungan.
“Pembangkit ini menggunakan teknologi yang sudah proven dan tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Baca Juga:
Menurutnya, sekitar 20 hingga 25 persen sampah lama di TPA masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi.
Munafri menambahkan, pembangunan PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu, termasuk transisi dari open dumping menuju sanitary landfill.
Langkah ini diperkuat dengan pengelolaan berbasis masyarakat melalui pemilahan sampah di tingkat RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta pemanfaatan teknologi seperti maggot, kompos, dan RDF.
Dengan kolaborasi lintas daerah ini, Pemkot Makassar optimistis persoalan sampah dapat ditangani lebih efektif sekaligus menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)