Kamis, 01 Juni 2023 15:00 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di Kota Maksssar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa menolak sistem Pemilu Proporsional Tertutup di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (1/6/2023).
Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk menolak sistem Pemilu Proporsional Tertutup. Mereka juga menampilkan teaterikal. Seorang pengunjuk rasa duduk di kursi dengan memegang palu sidang. Itu sebagai simbol hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Panglima Besar GAM Muhammad Aswan menegaskan, hakim MK harus bersikap adil dengan mengedepankan kepentingan orang banyak. Sebab, tidak hanya mayoritas partai politi (Parpol) yang menolak sistem Pemilu Proporsional Tertutup. Tetapi, mahasiswa dan rakyat Indonesia juga menolak sitem Pemilu Proporsional Tertutup di 2024 mendatang.
“Kami menganggap sistem sistem Pemilu Proporsional Tertutup menjadi sejarah kelam di masa Orde Baru. Karena Pemilu adalah pesta rakyat jadi harus terbuka, bukan tertutup,” kata Muhammad Aswan.
Tidak hanya itu, lanjut Aswan, sistem Pemilu Proporsional Tertutup mencedarai amanat Reformasi yang sudah 25 tahun terjaga.
Menurutnya, Reformasi Indonesia mengamanatkan kepada masyarakat agar terlibat langsung menentukan pemimpinnya untuk duduk di parlemen republik ini.
“Pesan kami cukup sederhana, kami menginginkan Pemilu 2024 ini, MK harus memutuskan proposional terbuka,” ujar Aswan.
Diketahui MK masih melakukan uji materi terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga:
Pasal 168 tentang sistem pemilu digugat oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan, lalu Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Sebanyak enam pemohon itu meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. (***)