Kontraktor di Takalar Mengeluh, Pekerjaan Sudah Selesai tapi Tak Dibayarkan

Senin, 18 Desember 2023 10:21 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

Screenshot_2023-12-18-11-22-07-320_com.whatsapp-edit.jpg
Kontraktor pelaksana pekerjaan jalan paving block di Lingkungan Ballo, Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar, mengeluhkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Takalar yang enggan menandatangani persetujuan pembayaran dana pekerjaan proyek. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Kontraktor pelaksana pekerjaan jalan paving block di Lingkungan Ballo, Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar, mengeluhkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Takalar yang enggan menandatangani persetujuan pembayaran dana pekerjaan proyek.

Sikap Kepala Dinas PU Takalar ini berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, karena lokasi pekerjaan jalan paving block ini merupakan milik pribadi.

Namun hal tersebut dibantah oleh perusahaam kontraktor yang mengerjakan proyek paving block tersebut. Karena persetujuan pengerjaan juga ditandatangani oleh Kepala Dinas PU Takalar.

Baca Juga: 

"Alasan ini kami rasa dibuat-buat. Karena anggaran untuk perencanaan dan pengawasan pekerjaan proyek ini malah sudah dibayarkan. Ini bisa menjadi temuan," kata kontraktor pekerjaan Syamsuddin Dg Nuru, Senin (18/12/2023).

Diketahui, pekerjaan proyek ini masing-masing untuk konsultan perencanaan dikerjakan oleh CV Aulifah, sedangkan perusahaan pengawasan adalah CV Anugerah Teknik Konsultan.

"Anggaran untuk dua perusahaan ini yang mengerjakan perencanaan dan pengawasan sudah cair. Tapi kami sebagai pelaksana kegiatan anggarannya malah tidak dicairkan, padahal pekerjaan sudah selesai," terangnya.

Terkait dengan kondisi ini, Syamsuddin dg Nuru selaku wakil dari perusahaan kontraktor yang mengerjakan jalan paving block di Lingkungan Ballo, akan melaporkan kejadian ini ke Kejati Sulsel.

"Kami sedang menyiapkan laporan ke Kejati Sulsel, terkait dengan tindakan Dinas PU Takalar ini. Ada apa, kenapa sampai perusahaan perencana dan pengawasam dicairkan, sedangkan kami tidak," tutur Syamsuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Takalar Muhsin Tiro yang dikonfirmasi wartawan meyerahkan permasalahan ini untuk dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bernama Zumirrah.

Baca Juga: 

"Saya sudah amanahkan itu, silahkan ke kantor saja hub kabid skligus PPK-nya untun penjelesan lebih lengkap dinda," turut Muhsin Tiro yang dikonfirmasi wartawan melalui aplisasi WhatssApp.

Kendati demikian, Zumirrah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Takalar, yang dikonfirmasi secara terpisah mengabaikan permintaan konfirmasi yang dilayangkan. (***)