High Level Meeting TP2DD, Wali Kota Appi Dorong Digitalisasi Berorientasi Hasil

Senin, 13 Juli 2026 21:09 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

3294154a-e1b0-4f27-a7a6-6e0536ffaa8e.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan maupun seremoni, tetapi harus mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Makassar Hotel, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Munafri mengaku ingin melihat capaian konkret dari implementasi digitalisasi yang selama ini dijalankan oleh perangkat daerah. Ia menilai pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun hasilnya belum sepenuhnya terlihat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita membahas hal yang sama. Yang dibutuhkan sekarang adalah realisasi dan implementasi yang jelas, bukan sekadar seremoni,” ujar Munafri.

Baca Juga: 

Ia mengingatkan forum TP2DD tidak boleh menjadi agenda tahunan yang hanya menghasilkan rencana tanpa tindak lanjut. Setiap kebijakan digital, kata dia, harus lahir dari kebutuhan nyata organisasi dan memiliki tujuan yang jelas dalam menyelesaikan persoalan birokrasi.

Menurut Munafri, digitalisasi harus dibangun di atas dua prinsip utama, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai), sehingga setiap inovasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.

“Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara kerja. Tujuannya meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Appi, sapaan akrab Munafri, juga menyoroti masih adanya perangkat daerah yang belum sepenuhnya meninggalkan pola kerja konvensional meski pimpinan telah mendorong penerapan sistem digital.

“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya masih menggunakan cara-cara konvensional,” tegasnya.

Ia menilai transformasi digital juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Sistem digital yang terintegrasi diyakini mampu memangkas birokrasi, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mengurangi risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.

Munafri bahkan mengibaratkan digitalisasi seperti merenovasi sebuah rumah. Menurutnya, perubahan tidak cukup hanya memperbaiki bagian luar, tetapi harus menyentuh fondasi agar menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan.

Selain itu, ia meminta setiap perangkat daerah memiliki indikator evaluasi yang jelas terhadap implementasi digitalisasi, termasuk pemberian konsekuensi bagi unit kerja yang tidak menjalankannya secara optimal.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan transformasi digital kini menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Aliyah, Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah melalui TP2DD guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Aliyah.

Ia juga mengapresiasi peluncuran proyek perubahan yang digagas peserta PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026. Menurutnya, inovasi yang lahir dari program tersebut harus dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah menjelaskan digitalisasi pelayanan perpajakan terus diperluas melalui integrasi layanan ke dalam aplikasi Lontara+.

Baca Juga: 

Melalui platform tersebut, masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

“Seluruh layanan kami integrasikan ke Lontara+. Jadi kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi menyatukan layanan yang sudah ada dalam satu platform,” jelas Asminullah.

Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan perpajakan di Bapenda saat ini telah berjalan sepenuhnya. Seluruh pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai melalui berbagai kanal pembayaran, seperti perbankan, Kantor Pos, Indomaret, dan Alfamart.

Menurut Asminullah, kemudahan layanan digital tersebut mulai berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga triwulan II 2026, realisasi PAD Kota Makassar tercatat meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya. (****)