Makassar Kini
Perumda Parkir Makassar Turunkan Satgas Berantas Jukir Liar Kota
MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan komitmennya memberantas praktik parkir liar di Kota Makassar. Sebagai tindak lanjut penertiban juru parkir (jukir) liar di depan Mall Panakkukang, perusahaan daerah tersebut akan memperkuat pengawasan dengan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Parkir, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta personel Mitra Brimob ke sejumlah titik rawan.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam menertibkan jukir liar yang diamankan di wilayah Panakkukang. Proses hukum terhadap para jukir tersebut, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Panakkukang untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan aparat penegak hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih serta berharap dukungan dari jajaran kepolisian dalam memberantas praktik parkir liar, khususnya di depan Mall Panakkukang,” ujar Andi Ryan, Senin (13/7/2026).
Ia mengakui praktik parkir liar masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Makassar. Terkait kasus di depan Mall Panakkukang, Perumda Parkir saat ini melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab masih adanya aktivitas jukir liar di kawasan tersebut.
Baca Juga:
- Rangkaian HUT Dekranas Berakhir, Mendagri Sebut Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah
- Hindari 10 Jenis Makanan untuk Sarapan, Ada Pastry
- Makassar Raih Penghargaan Dekranas untuk Wastra dan Kriya Nasional
Sebagai langkah lanjutan, Perumda Parkir akan mengintensifkan pengawasan melalui Satgas Parkir, TRC, dan Mitra Brimob untuk mendeteksi sekaligus menertibkan praktik parkir liar di lapangan.
“Kami akan mendeteksi dan menertibkan seluruh praktik parkir liar. Satgas Parkir akan turun ke lapangan untuk menindak jukir yang tidak memiliki identitas resmi maupun rompi Perumda Parkir,” tegasnya.
Andi Ryan mengingatkan seluruh juru parkir resmi Perumda Parkir Makassar Raya agar selalu mengenakan rompi dan kartu identitas saat bertugas. Menurutnya, atribut tersebut menjadi penanda bahwa jukir bekerja secara resmi dan berada di bawah pengawasan Perumda Parkir.
Apabila ditemukan jukir yang tidak menggunakan atribut resmi, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti merupakan jukir resmi namun melanggar ketentuan, Perumda Parkir akan memberikan sanksi hingga pencabutan identitas sebagai petugas parkir.
Baca Juga:
- Perumda Parkir Makassar Tertibkan Parkir di Wali Kota Cup 2026
- Mengulik, Siapa Penguasa Bisnis Beras Sebenarnya di Indonesia?
- Perkuat Digitalisasi ERP Indonesia Implementasikan BZone di Mattel
Selain memperketat pengawasan di lapangan, Perumda Parkir juga akan mengevaluasi kinerja pengawas di wilayah Kecamatan Panakkukang. Evaluasi dilakukan menyusul masih ditemukannya praktik parkir liar yang dinilai menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas yang bertugas di wilayah Kecamatan Panakkukang agar pengawasan lebih maksimal dan praktik parkir liar tidak lagi terjadi,” pungkas Andi Ryan. (****)
