Pemkot Makassar: Seleksi Pimpinan BAZNAS Libatkan BAZNAS RI dan Transparan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota Makassar menegaskan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 telah berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme dengan melibatkan BAZNAS RI sebagai pihak yang memiliki kewenangan menetapkan lima pimpinan terpilih.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).

“Seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme. Tim seleksi di daerah mengusulkan 10 nama kepada BAZNAS RI, kemudian BAZNAS Pusat menetapkan lima orang sebagai pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief.

Ia menjelaskan, sepuluh calon yang diusulkan berasal dari berbagai unsur, mulai organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam pengelolaan zakat.

Baca Juga: 

Menurut Syarief, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan BAZNAS RI sehingga peserta yang belum terpilih bukan berarti tidak layak.

“Semua peserta merupakan putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi. Penetapan lima pimpinan sepenuhnya merupakan kewenangan BAZNAS Pusat,” katanya.

Syarief menambahkan, Wali Kota Makassar juga memberikan arahan kepada kepengurusan baru agar segera melakukan transformasi digital dalam layanan zakat, infak, dan sedekah, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana umat.

“Digitalisasi pembayaran zakat menjadi pekerjaan rumah pertama agar layanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, transparansi dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, mengatakan penguatan basis data (big data) menjadi langkah awal yang akan dilakukan untuk meningkatkan tata kelola zakat yang lebih profesional dan tepat sasaran.

“Pengelolaan zakat harus diawali dengan data yang akurat, baik mengenai mustahik maupun potensi muzakki. Itu menjadi fondasi utama dalam menyusun strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat,” katanya.

Baca Juga: 

Usman menargetkan penghimpunan zakat meningkat 25–30 persen dibanding periode sebelumnya. Target tersebut akan dicapai dengan memperluas basis muzakki, tidak hanya dari aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kalangan pelaku usaha dan dunia bisnis.

Untuk mendukung target tersebut, BAZNAS Kota Makassar akan mengembangkan layanan zakat berbasis digital, menyiapkan layanan drive-thru, serta menjalin kerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan agar masyarakat semakin mudah menunaikan zakat.

“Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel sehingga semakin banyak masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Usman.

Lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang dilantik yakni Usman Sofian sebagai ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota. (****)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories