Bupati Gowa Tersangka tapi Belum Ditahan, Andi Sudirman: Tetap Bertugas

Senin, 28 September 2026 08:33 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

IMG_1893.jpeg
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama jajaran Forkopimda Sulsel, Senin (14/9/2026). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri.

Andi Sudirman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sitti Husniah saat ini berstatus tersangka namun belum dilakukan penahanan. Karena itu, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa tetap harus berjalan.

“Iya, selama masih belum ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka maka tetap menjalankan tugas seperti biasa,” kata Andi Sudirman kepada media, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, apabila nantinya Bupati Gowa dilakukan penahanan sehingga tidak dapat menjalankan tugas pemerintahan, maka Wakil Bupati akan menjalankan tugas sementara hingga diterbitkannya keputusan penetapan Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: 

“Tapi jika sudah ditahan maka tidak dapat menjalankan tugas seperti biasa sehingga wakil jalankan tugas sementara hingga turun SK penetapan Plt,” ujarnya.

Andi Sudirman menegaskan, proses hukum terhadap Bupati Gowa merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara dari sisi pemerintahan, Pemprov Sulsel berkepentingan memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum tersebut.

Baca Juga: 

Pemprov Sulsel, kata Andi Sudirman, terus memantau perkembangan proses hukum sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan langkah administratif yang diambil sesuai regulasi.

“Kami sudah laporkan dan berkomunikasi dengan Pak Mendagri terkait ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel akan mengikuti perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila terdapat keputusan atau proses hukum lanjutan yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Untuk sementara, Andi Sudirman meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap fokus menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (****)