Selasa, 30 Mei 2023 09:10 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Awal bulan Juni 2023 akhir pekan ini dimulai dengan cuti bersama dan sejumlah tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Terdapat hari libur nasional dan cuti bersama di pembuka bulan Juni 2023.
Baca Juga:
Berikut informasi tanggal merah libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni yang diatur SKB 3 Menteri berikut ini:
*1 Juni 2023 - Hari Libur Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila*
Pada tanggal 1 Juni 2023, hari libur nasional untuk memperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam SKB, tertulis bahwa tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila. Peringatan Harlah Pancasila 1 Juni 2023 ini bertepatan pada hari Kamis.
*2 Juni 2023 Cuti Bersama Hari Raya Waisak 256*
Masih dalam SKB 3 Menteri, pada tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk cuti bersama peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era). Ada perbedaan dari tahun sebelumnya, kali ini pemerintah menetapkan cuti bersama perayaan Waisak.
Adapun cuti bersama Waisak 2 Juni 2023 ini bertepatan pada hari Jumat.
*Tanggal 4 Juni 2023 Libur Nasional Hari Raya Waisak 256 BE*
Selanjutnya, pada tanggal 4 Juni 2023 akan diperingati sebagai Hari Raya Suci Waisak 2567 BE. Dalam SKB tersebut, tertulis 4 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE.
Baca Juga:
Peringatan Waisak 4 Juni 2023 ini akan bertepatan pada hari Minggu. (***)