Senin, 09 Oktober 2023 08:45 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Aturan penutupan rekening pasif atau dormant kembali diperbincangkan setelah bank BCA mengumumkan aturan terbarunya mengenai jangka waktu rekening tidak aktif untuk akhirnya dinonaktifkan secara otomatis oleh bank. Jangka waktu yang sebelumnya selama 18 bulan dipersingkat menjadi 12 bulan untuk akhirnya dinonaktifkan. Kebijakan terbaru ini akan mulai diterapkan pada 1 November 2023.
Lalu apa sih sebenarnya rekening pasif atau dormant itu?
Dikutip dari Investopedia, rekening pasif atau dormant adalah rekening yang sudah lama tidak melakukan transaksi keuangan debet dan kredit selain transaksi oleh sistem seperti bunga dan biaya perbankan.
Baca Juga:
Rekening dormant juga biasanya memiliki saldo rekening kosong atau Rp0. Database akun dormant ini bisa menjadi perhitungan negatif dan beban bagi bank. Sehingga, setiap bank biasanya memiliki kebijakan penonaktifan atau penutupan rekening pasif setelah jangka waktu tertentu.
Jangka waktu ini berbeda-beda antar bank karena tidak diatur oleh regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Contohnya bank BCA akan menonaktifkan rekening pasif jika memiliki saldo Rp0 dan tidak melakukan transaksi selama lebih dari 12 bulan.
Berbeda dengan bank BNI yang menyatakan rekening nasabahnya berstatus pasif (dormant) jika selama enam bulan berturut-turut tidak ada transaksi.
Dampak Jika Rekening Pasif (Dormant)
Beberapa dampak negatif yang mungkin dirasakan nasabah ketika rekening mereka dinyatakan pasif (dormant) oleh bank diantaranya adalah tidak dapat melakukan transaksi penarikan tunai dan transfer hingga tidak dapat melakukan pembelanjaan di merchant atau melalui EDC. Rekening pasif masih bisa menerima transfer masuk namun tidak merubah status rekening menjadi aktif.
Baca Juga:
Status rekening pasif biasanya masih bisa Anda aktifkan kembali dengan cara mengunjungi kantor cabang dan melakukan setoran minimal. Meski begitu, prosesnya cukup merepotkan dan memakan waktu juga biaya jadi lebih baik Anda hindari jika masih ingin menggunakan akun rekening untuk transaksi.
Dampak ini akan semakin buruk ketika rekening ditutup secara otomatis oleh bank. Rekening yang sudah ditutup ini tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut. Rekening yang sudah ditutup biasanya sudah tidak bisa menerima transfer masuk dan uang akan secara otomatis dikembalikan ke pihak pengirim.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 09 Oct 2023