Diwarnai Ketegangan, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Pasar Burung Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Pemkot Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya akhirnya mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Proses eksekusi sempat diwarnai ketegangan antar kedua pihak. Di mana Pemkot Makassar mengerahkan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Makassar.

Sementara pihak pengelola lama Pasar Butung mengerahkan massa guna menghalangi eksekusi ambil alih. Sempat terjadi aksi dorong antar kedua pihak dan ketegangan terjadi dalam eksekusi yang berlangsung sekitar pukul 08.10 Wita, pada Senin (2/10/2023).

Namun, pihak Kejaksaan Negeri Makassar akhirnya membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung. Pembukaan segel didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, disaksikan langsung Kasatpol PP Makassar dan pihak kepolisian.

Baca Juga: 

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar. Hal ini disampaikan Ichsan Abduh saat memimpin pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Senin 2 Oktober 2023.

Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya. Pedagang juga diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks.

“Ini aset Pemkot Makassar,” tegas Ichsan Abduh.

Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.

Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar. Hari ini PD Pasar Makassar bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung.

Baca Juga: 

Direktur Utama PD Pasar Butung Ichsan Abduh mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. Ichsan Abduh membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.

Pengambilalihan dilakukan bersama penegak hukum. “Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” tegas Ichsan. (M Yusuf)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories