Selasa, 05 Desember 2023 06:30 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com, DEPOK - Saat ini Generasi Z merupakan kelompok dominan di antara penduduk Indonesia. Generasi ini dikenal memiliki keinginan yang kuat untuk hal-hal yang inovatif dan menantang.
Dalam konteks dunia kerja, kadangkala keinginan yang kuat dari Generasi Z tidak dibarengi dengan keterampilan yang cukup dalam mengelola ketidakpastian dan tekanan lingkungan kerja, sehingga berpotensi menciptakan kecemasan yang signifikan.
Dilansir ui.ac.id, Senin 4 Desember 2023 Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas, Professor Dewi mengungkapkan bahwa, perhatian terhadap aspek psikososial di lingkungan kerja haruslah menjadi aspek yang dianggap penting.
Baca Juga:
Seiring perubahan zaman, lingkungan kerja tidak lagi hanya mempertimbangkan faktor-faktor fisik melainkan juga mulai bergeser dengan perhatian terhadap aspek psikososial, seperti tingkat beban kerja dan hubungan antar rekan kerja.
“Harus diingat bahwa sangat penting untuk membuat pekerja kita aman (tidak sakit atau celaka) dan nyaman (nyaman bekerja di lingkungan kerja dan nyaman di hati) pada saat bekerja. Salah satunya adalah dengan memperhatikan pajanan psikososial yang ada di lingkungan kerja", Ujar Dewi.
Tren saat ini menunjukkan kemampuan dalam mengelola stres dan menjaga gaya hidup sehat semakin menurun di setiap generasi, terutama di era generasi Z. Hal ini memiliki implikasi yang signifikan, terutama ketika diproyeksikan ke depan.
Jika tren ini berlanjut, Generasi Z berisiko menjadi generasi yang paling rentan terhadap stres. Hal ini berkaitan erat dengan karakteristik Gen Z yang tidak terbatas oleh batasan informasi dan terjebak dalam kondisi lingkungan yang cepat berubah serta serba acak.
Menyikapi tantangan ini, perusahaan dan organisasi di Indonesia harus semakin menyadari perlunya menerapkan strategi baru yang lebih inklusif, fokus pada kesejahteraan mental, dan menekankan pentingnya keberlangsungan mental di tempat kerja.
Penelitian dari International Labour Organization (ILO) selama periode 2020 hingga 2022 mengenai kekerasan dan intimidasi di tempat kerja menunjukkan data yang mengkhawatirkan.
Dari survei tersebut, ditemukan bahwa 71% pekerja di Indonesia pernah mengalami bentuk kekerasan atau intimidasi, di mana 77% di antaranya merupakan kekerasan dan intimidasi psikologis. Presentase yang tinggi seolah mengingatkan kebutuhan mendesak akan perlindungan dan pemahaman lebih lanjut mengenai kesejahteraan mental di tempat kerja.
Baca Juga:
Gangguan kesehatan mental seperti perasaan sedih dan ketidaknyamanan juga menjadi masalah serius di tempat kerja, data menunjukkan 63% pekerja melaporkan mengalami gangguan kesehatan mental di lingkungan kerja mereka.
Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental harus menjadi bagian integral dari budaya perusahaan, dan langkah-langkah konkret harus diambil untuk mendukung generasi muda, khususnya Generasi Z, dalam mengelola stres dan mempertahankan keseimbangan mental di lingkungan kerja yang semakin dinamis.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 05 Dec 2023